BITUNG-Keputusan Penonaktifan
Drs Edison Humiang, Msi dari jabatannya sebagai Sekretaris Kota Bitung, jangan
dipolemikan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Kota Bitung, Erwin Kontu, SH, Jumat (19/2).
“Penonaktifkan Sekot jangan dipolemikkan,
mengingat hal ini sudah beredar di media Sosial yang berdampak terhadap reaksi
negatif bagi masyarakat Kota Bitung, saya memintakan agar masyarakat
menghormati keputusan yang telah disahkan Pemerintah,” terang Kontu.
Ia melanjutkan, bahwa Surat Keputusan
pemberhentian sementara Sekot Bitung yang diterbitkan, berdasarkan mekanaisme
lewat tahapan sesuai aturan serta kajian, dimana pihaknya (Pemkot) sudah
menjalankan prosedur dan telah berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Adapun pada saat ini Pelaksana tugas
diperintahkan kepada Drs Malton Andalangi lewat Surat Perintah nomor 800/107/WK
tanggal 17 Febuari 2016,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar