BITUNG-Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota
Bitung, Asisiten III Steda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi didampingi Ketua
DPRD kota Bitung Laurens Supit membuka Sosialisasi dan Diskusi tentang
Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan
yang Aktual, Kamis (11/2).
Pembawa materi dalam kegiatan
yang terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kota Bitung dengan Kementrian
dalam negeri Republik Indonesia adalah tim dari Kemendagri RI dibawah pimpinan
Mukjizat, S.Sos, M.Si. Adapun materi yang disajikan tentang Perencanaan
Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU No.25 Thn 2004, UU No.23 thn 2014
dan Permendagri 13 Thn 2006.
Walikota Bitung dalam sambutannya
yang dibacakan oleh Andalangi, menuturkan bahwa ide dasar pelaksanaan kegiatan
ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara
terintegrasi, efektif, dan efisien. Dilaksanakan melalui tata kelola
pemerintahan yang baik, memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi,
akuntabilitas, dan partisipatif.
“Pelaksanaan acara ini tidak hanya
menjadi sebuah sarana diskusi, tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi
legislatif dan eksekutif, agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di Kota Bitung,” kata Andalangi. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar