BITUNG - Sesuai Surat Keputusan (SK)
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor : 06/TR.d-SKPB/I/2016 tentang
Pembongkaran Bangunan pada Tanah Negara yang diperuntukan sebagai Kawasan
Ekonomi Khusus di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, maka
pada hari Jumat (5/2), pemerintah menindaklanjutinya dengan melakukan
eksekusi/pengosongan terhadap bangunan/tempat tinggal yang masih berdiri di
wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dipantau secara langsung oleh Wakil
Walikota Bitung M.J Lomban SE, MSI, Sekeraris Daerah Kota Bitung Edison
Humiang, Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung dan para
pejabat baik dari lingkup Pemkot Bitung juga dari jajaran TNI /Polri dimana
sebelum eksekusi berlangsung telah diawali dengan apel Pers Pam yang terdiri
dari satuan Pol PP, aparat TNI/Polri, BPBD kota Bitung dan instansi terkait
lainnya.
Lomban dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tindakan yang
diambil pemerintah telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku
dengan mengikuti prosedur hukum yang benar meski begitu eksekusi pengosongan
lahan ini. Menurut Lomban bukan merupakan operasi anarkis melainkan
mengutamakan asas kemanusiaan dimana pemerintah akan bernegosiasi kepada
masyarakat yang masih tinggal di lokasi tersebut, dan memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang akan pindah ke rumah mereka maupun yang akan menempati
Rusunawa.
“Eksekusi/pengosongan lahan ini merupakan operasi
kemasyarakatan, artinya jika ada masyarakat yang ingin membongkar sendiri
bangunan/tempat tinggalnya, pemerintah telah menyiapkan kendaraan untuk
memindahkan barang tersebut dan bagi yang belum memiliki tempat tinggal itupun
telah difasilitasi Pemerintah agar boleh tinggal di Rusunawa type
24 terdiri dari 1 ruang tamu, 1 kamar tidur dapur dan toilet” tutur Lomban.
Eksekusi sempat mendapat perlawanan dari masyarakat yang
menempati lokasi tersebut namun Tim Eksekusi dan pihak Pemkot Bitung Sat
Pol PP, aparat TNI/Polri, mampu menenangkan serta memberikan penjelasan kepada
masyarakat yang menempati lokasi tersebut, sehingga eksekusi dapat berjalan
dengan aman. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar