Jumat, 03 April 2015

Kebijakan Menteri Susi Bikin Nahkoda Kapal Ini Empat Bulan Menganggur



BITUNG - Abdul Rohim (32) Nahkoda Kapal penampung milik perusahan PJK Bitung meminta tolong kepada pemerintah pusat dan kota Bitung atas kondisi sudah empat bulan kapal yang diawakinya tak melaut dikarenakan kebijakan moratorium Menteri Susi Pudjiastuti.

Hal ini dikemukannya saat dialog dengan Menteri Tenaga kerja Kabinet Indonesia Kerja Muhammad Hanif Dhakiri, bersama serikat buruh, pengusaha perikanan dan pemerintah Kota Bitung di pelataran kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Bitung, Jumat (6/3) kemarin.

"Pak menteri, tolong bantu sampaikan ke ibu Menteri Susi dan Pak PresidenJokowi kapal penampung saya sudah empat tak berangkat sejak bulan Desember, dan anak buah kapal (ABK) dan kapten yang terlantar dan dipulangkan, tutur Abdul.

Co Aso dari pengusaha perikanan mengutarakan ke menteri Tenaga kerja semua keluhan disektor perikanan bersumber dari kapal yang tidak berangkat, kalau kapal-kapal penampung tidak berangkat hasil ikan yang dibawa kapal penangkap dengan cara dibawa sendiri berbahaya. "Instruksi menteri mengenai transhipment tidak diperkenankan kalau 80 GT, kapal penangkap 40 ton bisa bawa tapi sekarang tidak lagi ini untuk keselamatan kerja. Kalau sumber masalah ini semua dari kapal penampung tidak bisa membawa alih muat di luat dampaknya luar biasa," keluh Aco kepada sang menteri.

Lanjutnya dampak dari itu memunculkan pengangguran, namun hal itu bukan kemaun pimpinan perusahan dengan tidak mempekerjakan para karyawan. Mengingat ditempatnya meski pekerja tidak bekerja gajinya tetap jalan. "Hanya saja pembagian hasil tidak ada untuk mereka sehingga membuat mereka tidak bisa hidup, dari saya pribadi belum ada yang saya PHK," ujarnya. Hingga saat ini banyak sudah karyawan di perusahannya yang bertanya-tanya kapan kapal mau berangkat, sehingga dia hanya bisa menjawab tergantung ibu Susinya kalau tidak berikan izin untuk berangkat dan kalau paksakan berarti ilegal.

Menanggapi itu Hanif Dhakiri menilai semua yang disampaikan pada pertemuan kemarin sangat penting, karena persoalan tenaga kerja dalam kaitannya dengan kebijakan semua kementrian teknis membuat pihaknya juga kena dampak. "Kami berharap kedepan kementrian teknis dalam mengambil kebijakan agar bisa dipertimbangkan mengenai masalah ketenagakerjaan. Saya akan sampaikan ke ibu Susi dan menteri terkait ada masalah ketenagakerjaan," tutur Hanif.

Pada dasarnya sektor perikanan bisa jadi baik karena niat Menteri Susi bagus tidak setuju dengan ilegal fishing, namun ada beda soal caranya yang harus dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, yaitu dampak dari segi ketenagakerjaan yang sangat luas. "Bukan hanya nelayan dan perusahan, ada sektor informal. Keluhan ini akan saya bawa ke Jakarta dan sampaikan ke Ibu Susi dan rapat kabinek untuk perbaiki kebijakan pusat," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar