BITUNG - Abdul Rohim (32) Nahkoda
Kapal penampung milik perusahan PJK Bitung meminta tolong kepada pemerintah
pusat dan kota Bitung atas kondisi sudah empat bulan kapal yang diawakinya tak
melaut dikarenakan kebijakan moratorium Menteri Susi Pudjiastuti.
Hal ini dikemukannya saat dialog
dengan Menteri Tenaga kerja Kabinet Indonesia Kerja Muhammad Hanif Dhakiri,
bersama serikat buruh, pengusaha perikanan dan pemerintah Kota Bitung di pelataran
kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Bitung, Jumat (6/3) kemarin.
Co Aso dari pengusaha perikanan
mengutarakan ke menteri Tenaga kerja semua keluhan disektor perikanan bersumber
dari kapal yang tidak berangkat, kalau kapal-kapal penampung tidak berangkat
hasil ikan yang dibawa kapal penangkap dengan cara dibawa sendiri berbahaya.
"Instruksi menteri mengenai transhipment tidak diperkenankan kalau 80 GT,
kapal penangkap 40 ton bisa bawa tapi sekarang tidak lagi ini untuk keselamatan
kerja. Kalau sumber masalah ini semua dari kapal penampung tidak bisa membawa
alih muat di luat dampaknya luar biasa," keluh Aco kepada sang menteri.
Lanjutnya dampak dari itu
memunculkan pengangguran, namun hal itu bukan kemaun pimpinan perusahan dengan
tidak mempekerjakan para karyawan. Mengingat ditempatnya meski pekerja tidak
bekerja gajinya tetap jalan. "Hanya saja pembagian hasil tidak ada untuk
mereka sehingga membuat mereka tidak bisa hidup, dari saya pribadi belum ada
yang saya PHK," ujarnya. Hingga saat ini banyak sudah karyawan di
perusahannya yang bertanya-tanya kapan kapal mau berangkat, sehingga dia hanya bisa
menjawab tergantung ibu Susinya kalau tidak berikan izin untuk berangkat dan
kalau paksakan berarti ilegal.
Menanggapi itu Hanif Dhakiri
menilai semua yang disampaikan pada pertemuan kemarin sangat penting, karena
persoalan tenaga kerja dalam kaitannya dengan kebijakan semua kementrian teknis
membuat pihaknya juga kena dampak. "Kami berharap kedepan kementrian
teknis dalam mengambil kebijakan agar bisa dipertimbangkan mengenai masalah
ketenagakerjaan. Saya akan sampaikan ke ibu Susi dan menteri terkait ada
masalah ketenagakerjaan," tutur Hanif.
Pada dasarnya sektor perikanan
bisa jadi baik karena niat Menteri Susi bagus tidak setuju dengan ilegal
fishing, namun ada beda soal caranya yang harus dirasakan oleh pemerintah
daerah dan masyarakat, yaitu dampak dari segi ketenagakerjaan yang sangat luas.
"Bukan hanya nelayan dan perusahan, ada sektor informal. Keluhan ini akan
saya bawa ke Jakarta dan sampaikan ke Ibu Susi dan rapat kabinek untuk perbaiki
kebijakan pusat," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar