BITUNG
- Youtje Herman Karinda (77) warga Girian Atas mendadak terbangun dari tidurnya
di kediamannya perumahan Dea Permata Indah Kelurahan Manembo-nembo Bitung.
Yotje
dibangunkan oleh anak tiri perempuan bernama Feybi Sariowan (37) sekitar 02.30
wita yang berkata telah membunuh wanita bernama Wong Mei Lien alias Linda
Kaulusan (63) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Lanjutnya,
saat memberi keterangan setelah mendengar apa yang dikatakan anak tirinya, dia
langsung bergegas masuk kedalam kamar dan melihat sang istri sudah terbujur
kaku menghadap ke atap dengan kondisi isi perut terburai berlumuran darah.
Dia
pun langsung mencabut sebilah pisau dapur yang tertancap di perut korban lalu
sempat menampar palaku karena emosi.
Youtje
yang dalam kasus pembunuhan ini sebagai saksi mengaku pisau dapur yang diduga
digunakan anak tirinya membunuh sang ibu merupakan pisau baru.
"Mungkin
itu baru dibeli karena tidak biasa dilihat berada di dapur, baru saya lihat
saat kejadian," tandasnya.
Feybi
Sariowan, pelaku yang diduga melakukan pembunuhan
pada ibu kandungnya, dalam keterangannya kepada penyidik Polsek urban Matuari
sempat mengatakan bahwa di rumah hanya tinggal dirinya bersama ayah tirinya dan
ibu kandunnya.
Saat
sedang tidur, wanita yang menggenakan pakaian kaos dan celana hitam ini
mengatakan hanya tidur bersama ibunya."Mama tidak salah, kita tikam pa
mama (saya tikam mama) karena mendapat bisikan," aku Feybi.
Lanjutnya
perbuatan sadis yang dilakukan terhadap ibu kandungnya dengan cara menikam
korban sebanyak sekali dibagian perut, sehingga mengakibatkan korban mengalami
luka soobek dibagian perut dan seiisi perutnya terburai keluar.
Kasus
ini sendiri dibenarkan oleh AKBP Hari Sarwono selaku Kapolres Bitung.
Hari
menyatakan bahwa pelaku dugaan pembunuhan
diduga dilakukan oleh anak korban yang memiliki gangguan kejiwaan.
"Dari
keterangan awal yang kami peroleh pelaku pada Jumat pekan lalu sempat dibawa ke
rumah sakit jiwa Ratumbuyisang Sario Manado karena gangguan jiwa," tutur
Hari melalui Kompol Sudartono Kapolsek Urban Matuari.
Lanjut
Sudartono pelaku sementara ini ditahan di mapolsek Urban Matuari dan
rencanannya hari ini dibawa ke rumah sakit jiwa Ratumbuysang Sario Manado untuk
dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh pisah rumah sakit.
"Pihak
rumah sakit yang nantinya akan berikan keterangan apakah pelaku benar sakit
jiwa atau hanya datang-datang. Karena dari keterangan keluarga pelaku memiliki
kartu Kuning dan sudah lama mengidap gangguan jiwa serta pernah dirawat di
rumah sakit jiwa Sario," tukasnya.
sumber: manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar