BITUNG - Wakil Walikota Bitung, Max Lomban
menyatakan, penertipan warga Masata yang mendiami lahan KEK adalah tugas
nasional. Mengingat KEK adalah program nasional yang ditindaklanjuti
pemerintah daerah dengan menyiapkan lahan.
Hal itu dikatakan Max ketika
memimpin apel persiapan aksi penataan dan penertiban lahan KEK di Kelurahan
Tanjung Merah Kecamatan Matuari, Rabu (3/2/2016) di Lapangan Kantor Walikota
Bitung.
“Jadi saudara - saudara sementara
menjalankan tugas nasional, mengingat saat ini ada sejumlah warga yang
menempati lahan yang diperuntukkan untuk KEK sehingga kita perlu melakukan
penertipan,” kata Max.
Ia meminta tim yang tergabung dalam
penertipan tidak melakukan tindakan kekerasan serta anarki. Mengingat warga
yang akan dieksekusi adalah warga Kota Bitung juga yang harus diperlakukan
secara manusiawi layaknya saudara.
“Kita kesana untuk melakukan
penertipan, bukan berperang atau melakukan tindakan kekerasan. Gunakan
kemampuan kalian untuk membujuk agar mereka mau meninggalkan lokasi dengan
baik,” katanya.
Max juga menyampaikan, Pemkot sudah
menyiapkan 96 ruang tempat tinggal di rumah susun sewa bagi warga yang terkena
eksekusi dan armada untuk mengangkut barang - barang warga ke lokasi yang
diinginkan. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar