Senin, 24 Agustus 2015

ASN Pemkot Bitung laksanakan sumpah/janji



Jumat, 21 Agustus 2015. Sebanyak  152 (seratus lima puluh dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung melaksanakan sumpah/ janji serta penandatanganan sebagai ASN yang dihadapan Sekretaris Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Kepala BKD-PP Jossy Kawengian dan Inspektorat Kota Bitung Tonny Katuuk disaksikan oleh rohaniawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung dihadiri oleh Pejabat SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.


Dalam sambutannya Humiang menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah abdi Negara dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila. “dilaksanakannya sumpah /janji ASN merupakan amanat dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto PEraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai, “tuturnya.

Lanjutnya lagi setiap ASN diwajibkan melakukan sumpah/janji aparatur sipil Negara yang diikrarkan dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. “ Hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah/berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang ditentukan, “tutupnya. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar