Jumat,
21 Agustus 2015. Sebanyak 152 (seratus
lima puluh dua) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung melaksanakan sumpah/
janji serta penandatanganan sebagai ASN yang dihadapan Sekretaris Daerah Kota
Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Kepala BKD-PP Jossy Kawengian dan
Inspektorat Kota Bitung Tonny Katuuk disaksikan oleh rohaniawan. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung
dihadiri oleh Pejabat SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Dalam
sambutannya Humiang menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara adalah abdi Negara
dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan
memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu
masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan berdasarkan
Pancasila. “dilaksanakannya sumpah /janji ASN merupakan amanat dari UU No. 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Juncto PEraturan Pemerintah Nomor 21
tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai, “tuturnya.
Lanjutnya
lagi setiap ASN diwajibkan melakukan sumpah/janji aparatur sipil Negara yang
diikrarkan dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama/kepercayaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa. “ Hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan
kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan
terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah/berjanji akan menaati segala keharusan dan
tidak melakukan segala larangan yang ditentukan, “tutupnya. sumber:humaskotabitung.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar