BITUNG-Rapat
Pleno hasil verifikasi Administrasi dan Faktual perbaikan dukungan Pasangan
Calon (Paslon-red) Walikota dan Wakil Walikota Bitung dari Perseorangan di
tingkat PPK, selesai digelar.
Berdasarkan
informasi beberapa PPK, dari tiga pasang bakal calon (Minus Ridwan Lahiya-Max
Purukan), Paslon Linna Utiaracmman-Petrus Singale dan Stevanus Pasuma-Mario
Karundeng, hampir dipastikan bisa memenuhi salah satu syarat Undang-undang
Pilkada yakni harus mendapat dukungan minimal 10% dari jumlah Penduduk.
“Salah satu
persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Paslon Perseorangan yakni dukungan
masyarakat yang dibuktikan lewat KTP, itu yang diversifikasi oleh PPS dan
diplenokan ditingkat PPK, mengenai persyaratan lain itu rananya KPU,” jelas
Hezky Goni Ketua PPK Matuari, Kamis (20/8).
Ia
menambahkan, yang pasti dukungan signifikan dari masyarakat, belum bisa
menjamin bahwa Paslon Perseorangan bisa ditetapkan sebagai Calon Walikota dan
Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021.
Adapun hasil
verifikasi Administrasi dan Faktual untuk Kecamatan Matuari adalah sebagai
berikut; Linna Utiaracmman-Petrus Singale mendapat dukungan 2.208, Stevanus
Pasuma-Mario Karundeng 1.376, dan Michael Jakobus-Paulus Kumentas 1.369. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar