Bitung
– Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung menetapkan pasangan calon wali kota dan
wakil wali kota Bitung peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai
pelaksanaan rapat pleno tertutup di Media center KPU Bitung, Senin (24/8/2015).
“Pasangan
Stefanus Pasuma dan Mario Karundeng (PaKar) memenuhi syarat, Linna
Utiarachman-Petrus Karel Singale (Lips)
memenuhi syarat, Ridwan Lihaya-Max
Purukan (RidMax) tidak memenuhi syarat, Michael Jacobus-Paulus Ibrahim
Karundeng (Mapalus) memenuhi syarat.
Ariyanthi
Baramuli Putri-Santy Gerald Luntungan (APB-SGL) memenuhi syarat, Max J
Lomban-Maurits Mantiri (MJL-MM) dan Hengky Honandar-Fabian Kaloh (HH-FK)
memenuhi syarat,” kata Selvie Rumampuk anggota KPU Bitung Pokja pencalonan.
Didampingi
seluruh komisioner KPU Bitung dan sekretaris KPU diumumkan hasil pleno
penetapan calon peserta pilwako di hadapan awak media, petugas Polri dan TBI. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar