BITUNG-Walikota
Bitung Hanny Sondakh memerintahkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Bitung segera mengurus pembayaran dana sertifikasi Triwulan II Tahun 2015 untuk
guru.
“Dikbud
segera bayar dana sertifikasi guru triwulan kedua, karena itu adalah hak dar
para guru penerima,” tegas Sondakh, Senin (10/8).
Menurutnya, dana
sudah tersedia, sedangkan guru yang akan dibayar juga sudah jelas. Untuk itu
pihak Dikbud Kota Bitung, segera menindaklajuti pembayaran sertifikasi karena
selain itu menjadi hak mereka, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup
mereka.
“Sekarang
ini sudah bulan Agustus, untuk itu dimintakan Agar Dikbud kota Bitung
memperhatikan nasib guru, terutama kepada Kepala Dinas Dikbud agar
bertanggungjawab terhadap tugas-tugas sesuai tupoksi, jangan bekerja yang bukan
tugas kantor,” pinta Sondakh.
Ditambahkannya,
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.07/2014 Pasal 21 Ayat (1)
disebutkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah dilaksanakan setiap
triwulan, yaitu triwulan I pada bulan Maret, triwulan II pada Juni, triwulan
III pada September, dan triwulan IV pada bulan November.manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar