BITUNG-Pleno
hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan pasangan bakal calon Perseorangan
Walikota dan Wakil Walikota Bitung ditingkat Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung,
tiga Pasangan Calon (Paslon) memenuhi syarat dukungan minimal 10% dari jumlah
penduduk Kota Bitung.
“Berdasarkan
hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS didampingi Panwas Kelurahan
dan LO dari masing-masing paslon, ketiga pasangan bakal calon Walikota dan
Wakil Walikota Bitung perseorangan telah memenuhi salah satu syarat
Undang-undang yakni harus mendapat dukungan minimal 10% dari jumlah penduduk
yang ada di Kota Bitung, atau minimal didukung oleh 21,868 masyarakat,” jelas
Ketua KPU Kota Bitung Sammy Rumamby, Kamis (20/8).
Sedangkan
untuk pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang
lolos dan berhak mengikuti Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015,
sesuai jadwal KPU RI akan dilaksanakan serentak pada tanggal 24 Agustus 2015.
Adapun hasil
pleno KPU, menetapkan pasangan Linna Utiarachmman-Petrus Singale menmpati
posisi teratas dalam dukungan masyarakat yakni sebanyak 28.663.
Hasil
lengkap berdasarkan pleno KPU Kota Bitung adalah sebagai berikut;
1. Linna
Utiarachmman-Petrus Singale, hasil verifikasi pertama 11.454 – jumlah
kekurangan 10.414 – hasil perbaikan 17.209 – Total dukungan 28.663.
2. Stevanus
Pasuma-Mario Karundeng, hasil verifikasi pertama 16.101 – jumlah kekurangan
5.767 – hasil perbaikan 10.095 – Total dukungan 26.196.
3. Michael
Jakobus-Paulus Kumentas, hasil verifikasi pertama 12.582 – jumlah kekurangan
9.286 – hasil perbaikan 11.962 – Total dukungan 24.544.manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar