Sabtu, 29 Agustus 2015

P2KP Biutng Sasar Pemukiman Kumuh

BITUNG -Teddy Sulangi Koordinator Program peningkatan kualitas permukiman (P2KP) Bitung menjelaskan pihaknya dibawah naungan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) telah melaksanakan lokakarya sosialisasi P2KP.

P2KP bermaksud membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalah kawasan permukiman kumuh. "Program lain, intervensi yang dilakukan oleh
P2KP adalah untuk melakukan perubahan di masyarakat dan pemerintah menuju tatanan keberdayaan, kemandirian dan keberlanjutan proses pembangunan terutama pengelolaan kawasan kumuh," terang Teddy Kamis (27/8) kemarin.

Dijelaskannya kegiatan P2KP akan dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat PLPBK Tridaya kemitraan dan kolaborasi sinergis, diharapkan tercapainya target dukungan penanganan kumuh tahun 2015-2019 untuk seluruh kawasan kumuh. "Ada 4.029 kelurahan atau desa yang akan disasar nanti di seluruh Provinsi Sulut," tambahnya. Selain itu perencanaan partisipatif berorientasi penanganan kumuh yakni partisipasi dan keswadayaan masyarakat untuk penanganan daerah kumuh di wilayahnya.

Target lainnya pencapaian 100-0-100 tahun 2015-2019 diseluruh kelurahan dan kawasan kecamatan perkotaan didalamnya ada 8.732 kelurahan atau desa, perencanaan partisipatif dengan target 100-0-100 di perkotaan partisipasi dan keswadayaan masyarakat dalam kegiatan pencapaian target 100-0-100 di wilayah. "Kami akan tingkatkan peran pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi pencapaian target 100-0-100 tahun 2015-2019 kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholder kota dalam percepatan penanganan kumuh di perkotaan, penguatan peran pokja permukiman kota, city changer, bantuan teknis seperti konsultan dan monitoring," urainya.

Secara umum, tujuan pelaksanaan lokakarya di Bitung adalah membangun pemahaman yang utuh bagi seluruh stakeholder P2KP di tingkat Kota Bitung terhadap visi, misi dan strategi pelaksanaan (P2KP). Pemahaman yang utuh, pihaknya berharap akan melahirkan etikad untuk mewujudkan harmonisasi penyelenggaraan P2KP kumuh. "Pada proses alih kelola kepada pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dari bawah (bottom up planning) dan implementasi kegiatan," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar