BITUNG -Teddy
Sulangi Koordinator Program peningkatan kualitas permukiman (P2KP) Bitung
menjelaskan pihaknya dibawah naungan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri (PNPM) telah melaksanakan lokakarya sosialisasi P2KP.
P2KP
bermaksud membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam
menanggulangi permasalah kawasan permukiman kumuh. "Program lain,
intervensi yang dilakukan oleh
P2KP adalah untuk melakukan perubahan di
masyarakat dan pemerintah menuju tatanan keberdayaan, kemandirian dan
keberlanjutan proses pembangunan terutama pengelolaan kawasan kumuh,"
terang Teddy Kamis (27/8) kemarin.
Dijelaskannya
kegiatan P2KP akan dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat PLPBK
Tridaya kemitraan dan kolaborasi sinergis, diharapkan tercapainya target dukungan
penanganan kumuh tahun 2015-2019 untuk seluruh kawasan kumuh. "Ada 4.029
kelurahan atau desa yang akan disasar nanti di seluruh Provinsi Sulut,"
tambahnya. Selain itu perencanaan partisipatif berorientasi penanganan kumuh
yakni partisipasi dan keswadayaan masyarakat untuk penanganan daerah kumuh di
wilayahnya.
Target
lainnya pencapaian 100-0-100 tahun 2015-2019 diseluruh kelurahan dan kawasan
kecamatan perkotaan didalamnya ada 8.732 kelurahan atau desa, perencanaan
partisipatif dengan target 100-0-100 di perkotaan partisipasi dan keswadayaan
masyarakat dalam kegiatan pencapaian target 100-0-100 di wilayah. "Kami
akan tingkatkan peran pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi pencapaian
target 100-0-100 tahun 2015-2019 kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah
serta stakeholder kota dalam percepatan penanganan kumuh di perkotaan,
penguatan peran pokja permukiman kota, city changer, bantuan teknis seperti
konsultan dan monitoring," urainya.
Secara umum, tujuan
pelaksanaan lokakarya di Bitung adalah membangun pemahaman yang utuh bagi
seluruh stakeholder P2KP di tingkat Kota Bitung terhadap visi, misi dan
strategi pelaksanaan (P2KP). Pemahaman yang utuh, pihaknya berharap akan
melahirkan etikad untuk mewujudkan harmonisasi penyelenggaraan P2KP kumuh. "Pada
proses alih kelola kepada pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat dalam
proses perencanaan dari bawah (bottom up planning) dan implementasi
kegiatan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar