Bitung –
Walikota Bitung Hanny Sondakh kembali menyerukan Netralitas bagi segenap
Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pilwako di Kota Bitung 9 Desember 2015
nanti.
“saya
perhatikan banyak ASN yang terlibat dalam politik praktis guna mendukung juga
mengkampanyekan pasangan calon, dan yang paling menonjol dukungan tersebut
disampaikan lewat Media Sosial (MedSos).Hati-hati jika ada ASN yang sengaja
menjadi tim sukses”,tegas Sondakh.
Menurutnya, Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar, hal ini sangat bertentangan dengan dengan Pasal 4 angka 15 PP No.53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS disebutkan, bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala daerah dan wakilnya. Sedangkan jenis sangsi yang dapat dikenakan bagi PNS yang melanggar ketentuan Pasal 4 angka yaitu hukuman disiplin.
Walikota
juga telah menerima masukan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diduga ada
oknum ASN yang turut serta mempromosikan pasangan calon di Med-Sos bahkan juga
turut memasang baliho dijalan-jalan dan fasilitas publik lainnya, selain itu
ada pasangan calon yang sengaja melibatkan ASN juga fasilitas Negara.
Menanggapi
hal itu, sondakh menegaskan kepada pasangan calon untuk memperhatikan ketentuan
Pasal 70 ayat (3) huruf a, bahwa ditegaskan “Pasangan Calon yang mencalonkan
kembali pada daerah yang sama, dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi
ketentuan tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. dan para
ASN dimintakan Netral, jangan terlibat sebagai tim sukses”, “kunci Sondakh. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar