Jumat, 21 Agustus 2015

PNS Jangan Berpolitik Praktis

BITUNG -  152 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kota Bitung melaksanakan sumpah dan janji serta penandatanganan sebagai ASN dihadapan Sekretaris Daerah Kota Drs Edison Humiang M.Si disaksikan Kepala BKD-PP Jossy Kawengian dan Inspektorat Kota Bitung Tonny Katuuk, di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor walikota Bitung, Jumat (21/8).

Diwawancarai usai kegiatan Edison Humiang mengatakan sumpah dan janji serta penandatanganan sebagai ASN sebagai syarat wajib dilakukan untuk pengabdian sesuai tugas pokok dan fungsi.

"ASN harus melalui mekanisme itu bagi mereka PNS dan ASN harus di sumpah agar melaksanakan tugas dan ketentuan tugas dan fungsi. Tidak boleh melaksanakan tugas diluar ketentuan, jangan bekerja diluar ketentuan seperti politik praktis," tegas Humiang, Jumat kemarin.

Terkait dengan momentum dengan Pilkada serentak 9 Desember mendatang di Kota Bitung akan menggelar Pemilihan wali kota dan wakil wali kota ASN dan PNS tidak boleh terlibat politik praktis, harus berdasarkan ketentuan sebagai abdi negara. "Jika kami temukan sanksinya berat," tambahnya.

Ia menambahkan ASN adalah abdi Negara dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan berdasarkan Pancasila.

"Pelaksanaan sumpah dan janji ASN merupakan amanat dari undang-undang nomro 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Jo peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Jo Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai," terangnya. Setiap ASN diwajibkan melakukan sumpah/janji aparatur sipil Negara yang diikrarkan dihadapan pejabat yang berwenang menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Pada hakekatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa yang bersumpah berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang ditentukan," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar