BITUNG - 152 Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemda Kota Bitung melaksanakan
sumpah dan janji serta penandatanganan sebagai ASN dihadapan Sekretaris
Daerah Kota Drs Edison Humiang M.Si disaksikan Kepala BKD-PP Jossy Kawengian
dan Inspektorat Kota Bitung Tonny
Katuuk, di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor walikota Bitung, Jumat
(21/8).
Diwawancarai usai kegiatan Edison Humiang mengatakan
sumpah dan janji serta penandatanganan sebagai ASN sebagai syarat wajib
dilakukan untuk pengabdian sesuai tugas pokok dan fungsi.
"ASN harus melalui mekanisme itu bagi mereka PNS dan ASN harus di
sumpah agar melaksanakan tugas dan ketentuan tugas dan fungsi. Tidak boleh
melaksanakan tugas diluar ketentuan, jangan bekerja diluar ketentuan seperti
politik praktis," tegas Humiang, Jumat kemarin.
Terkait dengan momentum dengan Pilkada serentak 9
Desember mendatang di Kota Bitung akan
menggelar Pemilihan wali kota dan wakil wali kota ASN dan PNS tidak boleh
terlibat politik praktis, harus berdasarkan ketentuan sebagai abdi negara.
"Jika kami temukan sanksinya berat," tambahnya.
Ia menambahkan ASN adalah abdi Negara
dan abdi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan
memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional yaitu
masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan berdasarkan
Pancasila.
"Pelaksanaan sumpah dan janji ASN merupakan amanat
dari undang-undang nomro 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Jo
peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri
Sipil Jo Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin
Pegawai," terangnya. Setiap ASN diwajibkan melakukan
sumpah/janji aparatur sipil Negara yang diikrarkan dihadapan pejabat yang
berwenang menurut agama/kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Pada
hakekatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap
atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan bahwa
yang bersumpah berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan
segala larangan yang ditentukan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar