Senin, 23 Maret 2015

Polres Ringkus Dua Bandar Togel Bola

dua bandar togel bola inisial A dan S keduanya warga Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga berhasil dibekuk tim Buser Polres Bitung, Minggu (22/3/2014) malam. Tak hanya kedua bandar, namun dua orang yakni E dan N warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa ikut juga diamankan karena diduga ikut memasang taruhan togel bola.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, praktek judi togel bola yang dilakoni A dan S sudah lama mereka incar. Namun nanti Minggu malam sekitar pukul 23.13 Wita baru pihaknya berhasil menangkap keduanya ketika sementara melakukan transaksi judi togel bola.

“Lokasinya di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga dan lokasi itu sudah kami intai menunggu waktu yang tepat,” kata Malonda, Senin (23/3/2015).

Dari hasil penggrebekan kata Malonda, pihaknya berhasil menyita dua handphone dan uang sebesar Rp1 juta lebih yang diduga sebagain hasil transaksi togel bola.

“Modusnya hampir mirip dengan bandar dan pemasang judi ini mirip togel atau toto gelap. Pemasangan dilakukan via ponsel dengan mengirim pesan singkat tebakan klub sepak bola mana yang akan menang,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar