Rabu, 11 Maret 2015

Sondakh Sebut Musrembang untuk Matangkan RKPD

Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bitung tahun 2016.

Hal itu dikatakan Sondakh ketika membuka Musrenbang dan RKPD Kota Bitung sekaligus melakukan penadatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrembang, Rabu (11/3/2015).

Sondakh menyatakan, Musrenbang wajib dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Dimana pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD sebagai rencana kerja tahunan.

“Selain itu, Musrenbang merupakan musyawarah tahunan untuk mematangkan RKPD berdasarkan rencana kerja (Renja) SKPD dan hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara Renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran RKPD,” jelas Sondakh.

Sebab, kata Sondakh, RKPD merupakan dokumen yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), usulan kegiatan APBD Provinsi, APBN dan memuat dasar-dasar pelaksanaan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan.

“Tentunya Musrenbang ini sangat menentukan dalam rangka mempertajam dan mensinergikan berbagai rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2016,” katanya.beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar