Sabtu, 14 Maret 2015

Status Tanah Pulau Lembeh Tak Kunjung Selesai

Status tanah Pulau Lembeh rupanya hingga kini belum selesai. Buktinya, beberapa waktu lalu sejumlah perwakilan masyarakat Pulau Lembeh mendatangi Kantor DPRD Kota Bitung untuk mengadu soal status tanah Pulau Lembeh yang tak kunjung selesai.

Menurut salah satu perwakilan masyarakat Pulau Lembeh, Bob Ulaen, peluhun tahun mereka telah memiliki tanah di pulau itu secara turuntemurun tapi hingga kini tak bisa mengurus sertifikat kepemilikan.

“Saya mempunyai tanah perkebunan seluas 5,5 hektar, tetapi dari saman orang tua kami tanah tersebut tidak bisa diterbitkan sertifikat,” kata Ulaen.
Hal senada juga disampaikan masyarakat Pulau Lembeh lainnya, Alex Taliwunan. Menurut Taliwunan, berbagai upaya telah mereka lakukan agar bisa mengurus sertifikat tanah melik mereka, tapi hingga kini tak kunjung terwujud.

“Setiap tahun kami hanya menerima janji soal kejelasan status tanah Pulau Lembeh, tapi hingga kini janji itu tak pernah terealisasi,” katanya.

Salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Franky Julianto yang menerima aspirasi perwakilan masyarakat Pulau Lembeh berjanji akan segera menindiklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami juga akan menyampaikan ke pimpinan DPRD soal aspirasi itu agar segera ditindaklanjuti,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar