Selasa, 17 Maret 2015

Supit Minta Perbaiki Jalan di Pateten

Niat pemerintah Provinsi Sulut dan Kota Bitung mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bitung dan Kabupaten Minut terus diseriusi oleh SH Sarundajang selaku ketua dewan kawasan KEK Provinsi Sulut.

Ini dibuktikan dengan Rapat kerja dewan kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Sulut oleh sekretariat dewan kawasan KEK Provinsi Sulut, di gedung Balai pertemuan umum (BPU) kantor walikota Bitung, Senin (16/3).

Menariknya dalam rapat yang dipimpina Sinyo Hari Sarundajang (SHS) selaku gubernur Sulut dan ketua dewan kasawan KEK dibuka sesi tanya jawab, dan direspons oleh peserta rapat yang langsung mengghujani SHS dengan tanggapan, pertanyaan, kritik, saran dan lainnya.

Seperti yang dilontarkan oleh Ketua Komisi B DPRD Bitung Anthonius Co Hen Supit, yang mengusulkan agar dibuat asosiasi pengusaha lokal dan dari luar untuk mendukung keberadaan pengusaha terlibat dalam KEK.

"Selain itu pak guberbur harus perhatikan jalan M Hatta di Pateten yang rusak parah, sudah banyak keluhan pengguna jalan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas," tutur Supit.

Lanjutnya memberikan solusi kepada pemprov Sulut agar menyerahkan penanganan jalan yang menghubungkan pusat kota Bitung ke Pelabuhan perikanan dan pelabuhan Fery Pateten, kepada pemerintah daerah setempat untuk perbaikan atau pemeliharaan.

"Karena dari informasi jalan itu masuk dalam jalan Nasional, sudah lebih dari satu tahun rusak hanya diperbaiki dengan cara ditikbun dengan pasir sirtu lamun kembali berlubang," kata politis Nasdem .

Ditambahkannya, sangat disayangkan jika jalan itu dibiarkan rusak, padahal keberadaan jalan di Pateten sebagai penunjang KEK dan jalan Tol Manado Bitung.

SHS mengatakan jalan itu tidak akan lagi seperti sekarang yang kondisinya rusak parah, karena pihaknya berjanji akan membuat tiga kali lebih lebar dari yang ada saat ini.

"Kami minta warga dan pemilik toko disekitar itu untuk dibuatkan jalan," janji SHS.

Kepala Dinas pekerjaan umum (PU) provinsi Sulut JE Kenap yang dimintai tanggapannya perihal jalan yang rusak di Pateten malah melempar tanggung jawab kepada Balai jalan.

"Kalian pergi tanya kepada mereka kapan akan dikerjakan, itu kan jalan Nasional kami sudah berkali-kali bilang kepada Balai jalan untuk diperbaiki," urai Kenap.

SHS selaku ketua dewan kawasan KEK yang diwawancarai usai rapat mengatakan untuk areal KEK di Kota Bitung hanya reklamasi pantai yang bermasalah sementara yang lainnya tidak ada masalah.

"Reklamasi dilakukan karena lautnya dangkat dan biota lautnya sudah tidak akan hidup. Lebih gampang reklasi di pantai Bitung dari pada di pantai Manado yang curam," kata SHS.

Dijelaskannya untuk laus yang akan direklasmasi hanya 350 hektar sedangkan areal lahan di Kabupaten Minut luasnya mulai dari 2.000 hektar hingga 10.000 hektar akan dibebaskan lahnnya untuk pengembangan kawasan KEK.

Selain itu SHS juga menegaskan mengenai keberadaan lahan KEK di Bitung Eks HGU yang kini telah diduduki oleh warga yang menamakan diri Masyarakat adat Masata akan selesaikan secara damai.

"Kalau mau kasi kompensasi diliat apa dulu, apakah karena mereka terlanjur membangun atau hanya membersihkan lokasi itu. Lahan itu tidak bisa dikuasai karena itu tanah negara yang akan dimanfaatkan tidak bisa diduduki," tegasnya.

Untuk itulah pihak sudah mempersiapkan upaya mengosongkan lahan yang sudah diduduki banyak orang dengan cara-cara yang manusiawi, tidak serta merta dikosongkan sambil meliat kerugian yang masuk akan.

"Nanti sebelum pengosongan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat disitu," tukasnya. tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar