Kamis, 26 Maret 2015

Motor Dinas Rusak, Biaya Perbaikan Ditanggung SKPD

Puluhan kendaran roda dua dan empat berplat merah tumpah ruah terparkir di lapangan upacara Kantor wali kota Bitung, guna mengikuti pemeriksaan rutin fisik, dokumen, nomor rangka, nomor mesin dan lainnya terhadap setiap kendaraan yang pinjam pakaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Bitung.

Di antara sekian banyak motor yang diperiksa tim dari BPK yang berjulah sekitar 10 orang, didapati sekitar belasan motor sudah tak berjalan terlihat dalam pemeriksaan motor-motor itu hanya terparkir diatas mobil latbak terbuka.

Satu diantaranya motor warna putih milik Dinas Kesehatan Kota Bitung dengan nomor Poiisi DB 5808 CA, yang dijadikan kendaraan operasional seorang Bidan di puskesmas Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara mengalami rusak dibagian kaca lampu bagian depan sejak bertahun-tahun lamannya.

"Rusak karena kecelakaan saat sedang dipakai bertugas. Belum diperbaiki karena tidak punya biaya harus membayar Rp 300 ribu untuk mengganti kaca lampu yang asli," tutur seorang  pria yang istrinya seorang bidan, Kamis (26/3).

Menurutnya selain kaca lampu bagian depan, kerusakan lainnya terjadi dibagian porneling sudah tidak bisa digerakkan kebelakang sehingga setiap kali dipergunakan mengalami kesulitan saat memindahkan porsneling motor.

Pria ini yang memohon namanya tidak dicantumkan karena takut terjadi apa-apa kepada sang istri yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Pintu Kota, mengutarakan rusaknya motor itu karena jalan di Pulau Lembeh masih rusak.

"Setelah terjadi kerusakan kami melaporkan ke dinas terkait namum kata mereka biaya perbaikan harus ditanggung oleh pemakai. Sementara saat sedang mengikuti pemeriksaan aset yang dilakukan BPK pihak dinas kesehatan menyampaikan ada biaya pemeliharaan terhadap kendaraan operasional," tukasnya.

Kabid barang milik daerah (BMD) Denny Mantow menjelaskan dalam pemeriksaan aset milik pemerintah dilakukan terhadap yang masih bagus maupun sudah rusak, untuk jumlah keseluruhan yang diperiksa oleh BPK pihaknya belum bisa memastikan karena data keseluruhan berada di tangan BPK.

"Untuk aset-aset yang rusah, SKPD yang bersangkutan yang harus perbaiki. Menurut kami kerusakan yang terjadi karena kurang perawatan dan tidak diperhatikan oleh pihak dinas," jelas Denny disela-sela mendampingi BPK melakukan pemeriksaan.

Pihak BPK sendiri tak mau memberikan keterangan menyangkut pemeriksaan aset milik pemko Bitung, mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Erwin Kontu SH selaku Kabag Humas Setda Kota Bitung. Menurut Kontu adanya pemeriksaan aset untuk inventarisir aset pemerintah kota bitung oleh BPK, terutama kendaraan dinas.

"BPK mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan karena memang ada beberapa kendaraan kondisi yang tidak layak jalan dan pajak kendaraan yang sudah lewat waktu pembayarannya," jelas Kontu. tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar