Sabtu, 07 Maret 2015

Rivo Dicari Polisi Karena Penggelapan Kendaraan

 Rivo Turangan yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir kini dicari Polisi karena diduga melakukan penggelapan kendaran bermotor. Pria ini dilaporkan Yanto Ali warga Kelurahan Kakenturan Kecamatan Maesa Kota Bitung ke Polsek Aertembaga karena mobil miliknya yang hingga kini tak kunjung dikembalikan Rivo.

“Tanggal 3 Maret lalu, Rivo meminjam mobil dengan nomor polisi DB 4388 AT kepada Yanto namun hingga hari ini tak kunjung dikembalikan,” kata Kapolsek Aertembaga, AKP Frelly Sumampouw, Sabtu (7/3/2015).

Rivo sendiri kata Sumampouw bukanlah orang asing dalam dunia penggelapan kendaraan bermotor. Mengingat dari catatan kepolisian, tahun 2012 Rivo pernah ditahan dan menjalani hukuman di Surabaya karena tertangkap menggelapkan kendaraan bermotor oleh Polresta Surabaya.

“Kami menduga Rivo bagian dari sindikat yang selama ini melakukan penggelapan kendaraan di sejumlah wilayah di Sulut termasuk Kota Bitung,” katanya.

Keberadaan Rivo sendiri kata Sumampouw belum diketahui dan pihaknya sementara melakukan pencarian. Dan ia berharap bantuan dari masyarakat yang mengetahui keberdaan Rivo agar melaporkan ke Polisi terdekat.beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar