Selasa, 15 Maret 2016

Anggota Komisi C 'Semprot' Kadis PU Bitung



Proyek drainase di Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Merah disoroti. Pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung yang dikerjakan kontraktor itu dinilai asal jadi.

Seperti diutarakan Steven Mandagi, warga Kelurahan
Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Ia menilai proyek drainase itu sudah digali sejak triwulan I tahun anggaran 2015, namun tidak diteruskan.

"Sejak awal penggalian drainase yang rencananya dibuang ke laut tersebut, mulai ada tanda-tanda ketidakberesan. Tidak ada papan proyek, pekerjaannya juga dilakukan "Senin Kamis" (tidak menentu)," tutur Steven, Selasa (14/3).

Akibatnya akses jalan menuju pantai yang biasanya digunakan warga untuk rekreasi menjadi hancur dan longsor. Jalan aspal menjadi pecah serta rusak. Jika dibiarkan lama-lama maka jalan itu akan ambruk.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Bitung Keleopas Dudung yang dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan terhadap proyek itu. Menurut dia, memang ada penundaan proyek di lokasi Kelurahan Tanjung Merah untuk tahun anggaran 2016 sehingga bisa saja. Penggalian selokan hanya tahapan awal saja. "Tahun ini memang tidak ada alokasi anggaran untuk drainase di kelurahan itu. Kami turun besok (hari ini) jika memungkinkan, kontraktor yang sudah terlanjur menggali akan kami perintahkan untuk menimbun kembali," tutur Dudung.

Masalah proyek di Kota Bitung terkuat dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota Bitung bersama pihak terkait dalam rangka membahas tentang pembangunan jalan yang tidak sesuai layout dari Dinas Tata Ruang Kota Bitung di ruang rapat Gedung A DPRD Bitung.

Wilhelmina Yuriko (44), warga Perum Bumi Dinas Indah Girian Weru 2, Kecamatan Girian mempertanyakan pembangunan jalan aspal hotmix di Kelurahan Girian Atas.

"Seharunya berdasarkan layout yang tertera dalam izin mendirikan bangunan (IMB) ada jalan depan rumah saya. Sehingga saya memilih membeli rumah dan tanah di situ namun tak tahu mengapa jalan sekitar 20 meter yang dibangun tidak melewati depan rumah saya," keluh Yuriko usai mengikuti rapat.

Dia sudah berkali-kali naik turun instansi terkait guna mempertanyakan hal itu, tapi apa jadinya semua upaya tersebut nihil. "Apakah salah saya bertanya seperti ini," terangnya.

Syam Panai, Anggota Komisi C DPRD Bitung langsung melontarkan kritik pedas kepada Dinas PU Bitung melalui Kepala Dinas Rudy Tenok dan Kepala Bidangnya Allan Rawis. Menuru Opo, sapaan Syam Panai, banyak proyek di Bitung bermasalah, tidak ada kajian mendalam sebelum melaksanakan proyek. "Kasus yang dialami Ibu Yuriko sebagai contoh kesalahan, karena tidak ada rapat koordinasi sebelum mengerjakan proyek antàr sesama instansi terkait," ucap Opo.

Politis Hanura ini mencontohkan di Sorong dalam pembangunan jalan semua dilibatkan. Dinas PU Bitung di matanya tidak ada kajian mendalam sebelum melaksanakan kegiatan. Dia memberikan contoh di SMPN 12 sudah dikerjakan proyek air bersih tapi airnya tidak keluar. Proyek air bersih lainnya terjadi di Kelurahan Lirang, Pulau Lembeh sudah buat bagus air tidak keluar.

"Harus ada perencanaan dan rapat koordinasi, ikuti seperti daerah Sorong. Selain itu ada kesalahan kontraktor nakal yang berlindung di Dinas PU," paparnya.

Dia mendesak Komisi C dan Dinas Tata Ruang, Dinas PU dan lainnya untuk turun lapangan melakukan pemeriksaan semua proyek supaya tidak merugikan uang negara. "Percuma kalau hanya rekomendasi saja setiap kali rapat," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar