Minggu, 07 Agustus 2016

Anggota DPRD Bitung Non Fraksi Jabat Ketua Pansus



Antonius Supit alias Ko Hen anggota DPRD Bitung non fraksi terpilih sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) I yang akan membahas materi tentang tiga dari lima rancangan peraturan daerah (ranperda). Ko Hen akan memimpin Pansus I didampingi wakil ketua Pansus I Martje T Rantung dari fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).


"Tiga ranperda yang akan kami bahas pertama perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Kota Bitung nomor 2 tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah Kota Bitung pada PT Bank SulutGo, kedua perubahan keempat atas peraturan daerah (perda) Kota Bitung nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan ketiga pajak umum," tutur Ko Hen kepada wartawan didepan ruang komisi B gedung A DPRD Bitung usai pemilihan pansus, Kamis (4/8).

Seperti diketahui status kepartaian Antonius Supit di DPRD sudah dipecat dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Bitung dan tengah berproses diusulkan untuk di pergantian antar waktu (PAW). Disentil mengenai status non fraksi dan terpilih menjadi ketua Pansus I dirinya tidak sungkan untuk menjawab. "Ya memang sudah non fraksi. Mengenai menjadi ketua fraksi teman-teman DPRD masih mempercayakan saya dipilih sebagai ketua meski sudah non fraksi, awalnya saya menolak untuk jadi ketua," jelas personil Komisi C DPRD Bitung ini.

Tanggapan beragam muncul dari sejumlah anggota DPRD Bitung, Erwin Wurangian ketua fraksi partai Golkar melemparkan senyum lebar usai pemilihan pansus. "Itu baru sedap, anggota DPRD Bitung non fraksi terpilih sebagai ketua Pansus," kata Erwin.

Ditempat terpisah fraksi partai NasDem langsung beraksi, menilai hasil pemilihan pansus I cacat hukum dan inprosedural karena memilih ketua fraksi terhadap anggota DPRD Bitung non fraksi. "Ini jelas melanggar Tata tertib DPRD Bitung yang ditandatangi ketua DPRD, menjelaskan personil DPRD Bitung yang masuk pansus harus memiliki fraksi," tutur Keegen Kojoh wakil ketua fraksi Partai Nasdem DPRD Bitung, Kamis malam.

Menurutnya pemilihan itu harus dibatalkan atau diganti dengan anggota DPRD Bitung siapa saja yang masih masuk dalam fraksi, pihaknya mendesak agar sesegera mungkin untuk melakukan pergantian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Personil fraksi Nasdem akan boikot tidak akan mengikuti dan hadir disetiap pembahasan Panasus kalau dipimpin oleh ketua Pansus non fraksi," tegasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar