Bitung, ME
Sungguh biadab perbuatan AL alias
Tete (53) warga Kompleks SMPN 12 Bitung yang berprofesi sebagai tukang
bangunan. Dirinya nekat melakukan dugaan cabul terhadap gadis dibawah umur
sebut saja Uni (15) warga satu diantara Kelurahan di Kecamatan Madidir Bitung.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kebun milik warga sekitar."Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan handphone dan uang. Perbuatan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Februari 2015 dengan iming-iming memberikan handphone, begitu juga dengan
perbuatan ketiga pada
bulan Maret korban diiminggi uang tunai rp 250 ribu," tutur penyidik
disela-sela melakukan pemeriksaan terhadap korban, Senin (23/3) .Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kebun milik warga sekitar."Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan handphone dan uang. Perbuatan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Februari 2015 dengan iming-iming memberikan handphone, begitu juga dengan
Lanjutnya, sebagaimana diutarakan
korban yang keseharian bekerja sebagai penjual ikan keliling, perbuatan pelaku
yang ketiga kali berlangsung pada pukul 7 pagi, namun gagal dilakukan karena
keburu diketahui oleh Yosman Saronda pemilik kebun.
Saat itu disebuah pemukiman warga
korban sedang menjajakan jualannya kepada warga, disaat yang bersamaan pelaku
sedang bekerja membuat melihat korban. Pelaku pun timbul hasrat untuk mencabuli
korban.
Korban diajak dengan alasan akan
membeli semua ikan yang dijual. "Korban mengaku akan di bawah ke rumah
pelaku untuk membeli ikan-ikannya, tak taunya dibawanya ke kebun warga yang
sepi lalu melakukan aksi bejatnya," terang penyidik.
Saat ini pihak kepolisian tengah
menunggu hasil visum et repertum untuk membuktikan perbuatan dugaan cabul yang
dilakukan oknum tukang bangunan kepada gadis dibawah umur yang keseharian
berjualan ikan. "Pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU
perlindungan anak Jo pasal 64 KHUP perbuatan berulang-ulang," tukasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku,
tercatat sudah dua kali kawin namun tak memiliki momongan, perbuatan bejatnya
benar dilakukan kepada si penjual ikan yang baru berusia dibawah umur. Sebelum
melakukan aksinya pelaku mengiming imingi korban dengan memberikan handphone
dan uang tunai. "Saya kasi itu namun dia harus gituan dengan saya"tutur AL alias Tete (53) pelaku dugaan cabul(raynaldpratama).www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar