Komisi
Pemilihan Umum Kota Bitung, Sulawesi Utara,merekomendasikan, Calon Walikota
Perseorangan, Stefan Pasuma,mengganti calon walikota, Jan Karundeng, Senin, 3
Juli 2015.
”
Dasar rekomendasi KPU, dari hasil tes kesehatan dari tim dokter RSUP DR. Kandou
Malalayang, Manado,” kata Ketua KPU, Sammy Rumambi.
”
Rekomendasi tim dokter menyatakan bahwa saudara calon wakil walikota, Jan
Karundeng, memiliki sejumlah faktor medis, yang akan menghalangi tugasnya
sebagai wakil walikota, jika terpilih,” tambah Rumambi.
KPU
Bitung memberikan waktu kepada Calon Walikota, Stefan Pasuma, untuk mengganti
calon walikota selama 3 hari.
”
Untuk kelengkapan berkas kami beri waktu hingga 5 hari, sejak penyerahan hasil
tes kesehatan, jadi tanggal 8 Agustus berkas Calon wakil walikota yang baru
harus lengkap,” ungkap Rumambi.
Sejumlah
calon wakil walikota digadang-gadang menggantikan, Jan Karundeng, yakni
Yondries Kansil, Mikson Tilaar, dan Dameria Lumempouw Hutagaol. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar