BITUNG - Jan Karundeng
calon wakil walikota Bitung yang berpasangan dengan calon walikota Stefanus Pasumah
dari jalur Independen atau perseorangan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Ini
sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung dalam
rapat penyerahan berita acara hasil penelitian pemeriksaan kesehatan terhadap
pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Senin
(3/8).
"Sesuai
dengan PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 46, sudah kami sampaikan kepada perwakilan
atau LO pasangan calon Stefanus Pasumah dan Jan Karundeng untuk dilakukan
pergantian calon wakil walikota," ujar Josep Sammy Rumamby ketua KPU Bitung di ruang
kerjanya Senin (3/8).
Adapun batas
pergantian calon wakil walikota yang nantinya akan berpasangan dengan Stefanus
Pasumah untuk tarung di Pilwako Bitung nanti.
Berdasarkan aturan akan diberi waktu untuk melakukan pergantian.
"Tiga
hari setelah ini diserahkan ke tim pasangan calon untuk diadakan pergantian
pasangan," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar