Dua
orang pria Olbert Sangketan (26) warga Desa Momojiu Kecamatan Loloda Kabupaten
Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara dan Juner Harimisa (22) warga Desa Kedi
Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, harus
diamankan ke sebuah ruangan satuan
Intelkan Polres Bitung, Selasa (23/2).
Keduanya
diketahui merupakan bekas anggota Garakan fajar Nusantara (Gafatar) yang
beraktifitas Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur.
Didampingi
petugas Polisi dan Kesbangpol Kutai Barat sempat pergi ke rumah keluarganya di
Perumahan Citra Anugerah Perum Manembo-Nembo Atas Blok D nomor 84 Kecamatan
Matuari.
"Iya
benar mereka bekas anggota Gafatar di Kutai Barat, kami amankan karena salah
alamat. Harusnya dibawa pulang ke daerah asalnya tapi karena pengakuan ada
keluarga di Bitung sehingga sempat dibawa ke Bitung," ujar AKBP Reindolf
Unmehopa melalui Iptu Decky Pangandaheng Kasat Intelkam di Polres Bitung, Rabu
(24/2) kemarin.
Lanjut
Kasat Intelkam, saat mengetahui kehadiran keduanya di Bitung pihaknya
berkoordinasi dengan Kesbang Pol Bitung, Kutai Timur dan petugas yang mengawal
mereka mengambil langkah awal amankan ke Polres Bitung.
"Kami
antisipasi agar tidak menjadi korban masyarakat karena masyarakat sekarang
masih tersugesti dengan keberadaan ormas yang tidak benar yaitu Gafatar,"
kata dia.
Lanjut,
Decky dari hasil pemeriksaan awal keduanya mengaku menjadi anggota Gafatar dan
ditugaskan untuk berkebun didaerah yang sangat terpencil juah dari hiruk pikuk
keramaian Kutai Barat sehingga tak pernah mengetahui perkembangan.
"Mereka
bergabung sejak tahun 2015 atau 10 bulan yang lalu, kata keduanya selama disina
sempat tidak pernah nonton TV namun doktrin ajaran Gafatar tetap diperoleh,"
tambahnya.
Setelah
melakukan koordinasi dan rapat dengan jajaran Kesbangpol, asissten III pemko
Bitung, Kesbangpol Kutai Barat dan polres Bitung, dua orang bekas pengikut
Gafatar bakal dikembalikan ke daerah asalnya.
"Mereka
salah alamat diamankan ke Polres, pukul 5 sore diberangkatkan ke tempat asal
didampingi Kesbangpol dari Kutati menggunakan Kapal Fery KMP Dolosi,"
tuturnya.
Saat
ditemui mereka sedang tidur di kursi steinless sambil menutup wajah mereka.
Julius Warouw kepala Kesbang Pemko Bitung langsung merekomendasikan agar
keduanya dipulangkan ke daerah asal karena secara tiba-tiba sudah masuk Bitung.
"Kami
tegaskan tidak ada warga Bitung yang ikut Gafatar. Bitung bebas Gafatar,"
tegas Julius.
Sayangnya,
kedua pihak Kesbang Pemko Bitung tidak serius menanggapi keberadaan dua eks
Anggota Gafatar ke kota Bitung.
Tribun
Manado yang mengkonfirmasi detail soal keterangan usia kepada Kepala Kesbang
tidak cocok dengan informasi dari Polisi. "Mereka kelahiran 1991 berarti
24 tahun," ujarnya. Informasi dari Polisi Juner (22) dan Olbert (26). sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar