Rabu, 24 Februari 2016

Salah Alamat, Dua Orang Bekas Pengikut Gafatar Tidur di Kantor Polisi



Dua orang pria Olbert Sangketan (26) warga Desa Momojiu Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara dan Juner Harimisa (22) warga Desa Kedi Kecamatan Loloda Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, harus diamankan ke sebuah ruangan satuan
Intelkan Polres Bitung, Selasa (23/2).

Keduanya diketahui merupakan bekas anggota Garakan fajar Nusantara (Gafatar) yang beraktifitas Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur.

Didampingi petugas Polisi dan Kesbangpol Kutai Barat sempat pergi ke rumah keluarganya di Perumahan Citra Anugerah Perum Manembo-Nembo Atas Blok D nomor 84 Kecamatan Matuari.

"Iya benar mereka bekas anggota Gafatar di Kutai Barat, kami amankan karena salah alamat. Harusnya dibawa pulang ke daerah asalnya tapi karena pengakuan ada keluarga di Bitung sehingga sempat dibawa ke Bitung," ujar AKBP Reindolf Unmehopa melalui Iptu Decky Pangandaheng Kasat Intelkam di Polres Bitung, Rabu (24/2) kemarin.

Lanjut Kasat Intelkam, saat mengetahui kehadiran keduanya di Bitung pihaknya berkoordinasi dengan Kesbang Pol Bitung, Kutai Timur dan petugas yang mengawal mereka mengambil langkah awal amankan ke Polres Bitung.

"Kami antisipasi agar tidak menjadi korban masyarakat karena masyarakat sekarang masih tersugesti dengan keberadaan ormas yang tidak benar yaitu Gafatar," kata dia.

Lanjut, Decky dari hasil pemeriksaan awal keduanya mengaku menjadi anggota Gafatar dan ditugaskan untuk berkebun didaerah yang sangat terpencil juah dari hiruk pikuk keramaian Kutai Barat sehingga tak pernah mengetahui perkembangan.

"Mereka bergabung sejak tahun 2015 atau 10 bulan yang lalu, kata keduanya selama disina sempat tidak pernah nonton TV namun doktrin ajaran Gafatar tetap diperoleh," tambahnya.

Setelah melakukan koordinasi dan rapat dengan jajaran Kesbangpol, asissten III pemko Bitung, Kesbangpol Kutai Barat dan polres Bitung, dua orang bekas pengikut Gafatar bakal dikembalikan ke daerah asalnya.

"Mereka salah alamat diamankan ke Polres, pukul 5 sore diberangkatkan ke tempat asal didampingi Kesbangpol dari Kutati menggunakan Kapal Fery KMP Dolosi," tuturnya.

Saat ditemui mereka sedang tidur di kursi steinless sambil menutup wajah mereka. Julius Warouw kepala Kesbang Pemko Bitung langsung merekomendasikan agar keduanya dipulangkan ke daerah asal karena secara tiba-tiba sudah masuk Bitung.

"Kami tegaskan tidak ada warga Bitung yang ikut Gafatar. Bitung bebas Gafatar," tegas Julius.

Sayangnya, kedua pihak Kesbang Pemko Bitung tidak serius menanggapi keberadaan dua eks Anggota Gafatar ke kota Bitung.

Tribun Manado yang mengkonfirmasi detail soal keterangan usia kepada Kepala Kesbang tidak cocok dengan informasi dari Polisi. "Mereka kelahiran 1991 berarti 24 tahun," ujarnya. Informasi dari Polisi Juner (22) dan Olbert (26). sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar