Sabtu, 06 Februari 2016

Eksekusi Lahan KEK Ricuh, Ibu dan Anak Jadi Tameng! "Kami Butuh Tempat Tinggal, Kami Orang Miskin"



Hari masih pagi. Bahkan matahari masih malu-malu menampakkan diri.

Namun, Jumat (5/2) pagi itu, suasana di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung sudah begitu mencekam.

Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Masata (Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung Merah) menolak eksekusi pengosongan lahan seluas 92,96 hektare yang di atasnya berdiri ratusan rumah untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Warga membentuk barikade. Ibu-ibu dan anak- anak seolah menjadi tameng dengan berdiri di garda terdepan.

Harapannya, mereka mampu ekskavator untuk tidak masuk ke areal kampung, meratakan rumah yang mereka tinggali.

Sementara lebih dari seribu aparat gabungan mulai dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga.

Sejak pagi, warga menolak dengan berteriak, membentangkan spanduk penolakan dan menyanyikan lagu-lagu nasional.

"KEK itu untuk kepentingan pihak asing, kami butuh tempat tinggal, kami orang miskin. Masak negara lain masuk bisa dapat tempat tinggal, sementara kami masyarakat Indonesia tidak diberikan tempat tinggal," seru seorang warga.

Namun eksekutor tetap menjalankan rencananya. Tak ayal lagi, aksi saling dorong antara warga dengan Sapol PP pun tak terelakan. Bahkan warga sempat melempari batu ke arah petugas.

Ketika kondisi makin tidak terkendali, terdengar jeritan tangis anak-anak. Mereka ketakutan.

Terlebih ketika petugas serta alat berat berupaya menerobos palang bambu yang dibuat oleh warga. Anak-anak menangis mengajak orangtuanya untuk pergi.

Mereka terlihat takut dengan aksi pembongkaran yang dilakukan oleh petugas.

Joi, seorang siswa SD misalnya, ketakutan melihat orangtua dan keluarganya terlibat dalam bentrok dengan petugas. "Mari jo pulang, pulang jo Pa, pulang jo Ma," tangisnya.

Bahkan anak lain sambil dipeluk nampak terus menangis mengajak pulang. "Pulang, pulang, pulang," tangis anak-anak ini di dalam pelukan orangtuanya.

Tak hanya anak-anak, para ibu pun menjerit histeris. Mereka menangis sejadi-jadinya.

Di tengah suasana ricuh itu, terjadi aksi lempar batu. Petugas Satpol PP pun terkena lemparan batu dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Seperti dialami Ikhsan Maloke, mukanya berdarah karena terkena lemparan batu. "Saya kena batu di hidung dan jidat," katanya sembari menahan sakit.

Begitu juga Rut, wanita petugas Sat Pol PP ini terkena batu di bagian kepala. Sementara petugas Satpol PP lainnya yakni Yuris, wajahnya terkena pukulan besi.

Satpol PP, Muhamad malah punggungnya dipukul pakai balok. "Untung saja hanya di bagian punggung, coba kalau dia pukul di kepala. Tak tahu jadi apa. Kami hanya menjalankan tugas, kami juga mengerti mereka," katanya.

Sementara itu, Marthen Mantik (73), satu di antara warga mengatakan, pengosongan yang dilakukan pemerintah itu bisa dikategorikan menindas warga.

"Harus ada perdamaian, bercerita baik-baik dengan warga dan ada rasa hormat untuk mengeluarkan kami," teriak Mantik.

Pria paruh baya yang tinggal dua tahun di lahan KEK itu mengganggap warga diperlakukan kasar. "Kami ini bukan binatang harus dikeluarkan seperti ini. Kami tidak menerima pengosongan yang dilakukan," teriaknya lagi.

Dia mengaku setelah rumahnya diratakan dengan tanah, tidak tahu lagi harus tinggal.
"Kalau ada Rusunawa ya syukur. Kalau boleh mereka siapkan Rusunawa untuk kami tinggal," pintanya.

Sementara itu, Melki warga yang mengosongkan sendiri rumahnya mengaku terpaksa mengikuti anjuran pemerintah dan akan pindah ke Rusunawa.

"Sudah tiga tahun tinggal di sini. Mau tidak mau harus pindah dan bongkar sendiri," kata Melki.

467 Rumah Dikosongkan

Kepala Dinas Tata Ruang Pemko Bitung, Steven Tuwaidan, Jumat (5/2) menjelaskan, total lahan yang dikosongkan pihaknya untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari seluas 92,96 hektare.

"Jumlah ini belum ditambah dengan 291 hektare untuk reklamasi pantai mulai dari Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian hingga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, bahkan bisa sampai ke Kabupaten Minahasa Utara," kata Steven di sela-sela eksekusi lahan.

Lanjutnya, untuk keseluruhan lahan KEK di Kota Bitung ada 534 hektare, dimana untuk lahan yang ditempati ratusan bangunan warga Adat Masata (Manembo-Nembo, Sagerat dan Tanjung merah) 92,96 hektare merupakan zona inti untuk KEK tahap pertama pembagunan KEK ada dilahan yang dikosongkan.

"Total ada 467 untuk bangunan rumah dan di dalamnya ada tiga rumah ibadah, bangunan yang ditempati warga 247, sisanya 22 bangunan kosong sudah tidak ditinggali. Lahan ini milik negara eks hak guna usaha (HGU)," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Steven, masyarakat yang terkena pengosongan dan benar-benar tidak memiliki tempat tinggal akan diberikan fasilitas Rusunawa.

"Ada 143 kepala keluarga yang minta tinggal di rumah susun karena tidak ada tempat tinggal lagi," ungkapnya.

Adapun Rusunawa yang disiapkan Pemko Bitung untuk menampung warga di Kelurahan Wangurer dan Manembo-Nembo, sementara untuk Rusunawa di Kelurahan Sagerat masih dibahas.

"Akan ada upaya dari pemerintah untuk kekurangannya. Belum tahu apa-apa saja, tapi mudah-mudahan dapat informasi mengenai kebutuhan masyarakat di Rusunawa seperti apa," tandasnya.

Kapolda Turun ke Bitung

Kapolda Sulut, Brigjen Wilmar Marpaung, Jumat (5/2) turun ke lapangan untuk memastikan jalannya eksekusi pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung berlangsung aman dan lancar.

Kapolda mengerahkan pasukan elitenya, Tim Barracuda dan Tim Manguni turut berjaga.

Dijelaskan Kapolda, pembebasan lahan dilakukan sesuai surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bitung.

Dijelaskannya, ada 1.644 tim gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI, Sat Pol PP Provinsi, Bitung dan Minahasa Utara diturunkan untuk eksekusi pengosongan lahan.

Personel ini terbagi Polda Sulut 974 personel, TNI AD 1 SST 30, TNI AL 1 SSK 100, TNI AD 2 pleton, Kodim Bitung 2 SST, Sat Pol PP Bitung 150, Sat Pol PP Provinsi 150, Sat Pol PP Minut 100, POM AD 10, AL 5, AU 5.

Kapolda menegaskan, kawasan tersebut sudah harus bersih. "Pemko Bitung sudah mengeluarkan surat imbauan bagi warga untuk segera mengosongkan. Imbauan sudah dikeluarkan sejak 5 Januari, hingga batas waktu 5 Februari, kawasan ini sudah harus bersih," ungkapnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar