Jumat, 19 Februari 2016

Woouw… Humiang Dibebastugaskan dari Jabatan Sekot Bitung



PNS dilingkungan Pemkot Bitung, Kamis (18/2), dikejutkan dengan pernyataan dari Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs. Edison Humiang, MSi, saat apel pagi. Pasalnya, dalam apel tersebut Humiang mengumumkan bahwa dirinya telah diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tangal 17 Februari 2016.

Pengakuan dari salah satu PNS, dia bersama rekan-rekannya merasa terkejut dengan pernyataan Humiang, bahwa telah keluar Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dirinya sebagai Sekot Bitung dan menunjuk Plt. Sekot Drs. Malton Andalangi, terhitung tanggal tanggal 17 Februari 2016, yang ditanda tangani oleh Wakil Walikota Bitung.

“Kami terus terang kaget dengan berita pemberhentian Humiang sebagai Sekot, karena sebelumnya tidak ada informasi apa-apa, sedangkan Pak Humiang akan berakhir masa jabatannya sebagai Sekot sesuai dengan Undang-undang ASN yakni lima tahun, jadi pada tanggal 22 Februari 2016, sebab beliau diangkat sebagai Sekot Bitung pada tanggal 22 Februari 2011,” ujar sumber yang wanti-wanti agar namanya jangan dipublikasikan.

Adapun SK pemberhentian Edison Humiang sebagai Sekretaris Daerah Kota Bitung, yakni SK Wali Kota Bitung Nomor 188.45/MKM/SK/33/2016 tentang membebastugaskan Sdr Drs Edison Humiang MSi dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bitung terhitung tanggal 17 Januari 2016, ditanda tangani Wakil Walikota Bitung, Max J. Lomban, SE, MSi.

Selain itu, juga ada Surat Perintah Nomor 800/107/WK memerintahkan kepada Drs Malton Andalangi jabatan Asissten III bidang Administrasi Umum ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bitung Bitung tertanggal 17 Februari tahun 2016. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar