Jumat, 12 Februari 2016

Pemkot Gelar Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah



BITUNG-Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Asisiten III Steda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi didampingi Ketua DPRD kota Bitung Laurens Supit membuka Sosialisasi dan Diskusi tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Aktual, Kamis (11/2).

Pembawa materi dalam kegiatan yang terlaksana atas kerja sama Pemerintah Kota Bitung dengan Kementrian dalam negeri Republik Indonesia adalah tim dari Kemendagri RI dibawah pimpinan Mukjizat, S.Sos, M.Si. Adapun materi yang disajikan tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU No.25 Thn 2004, UU No.23 thn 2014 dan Permendagri 13 Thn 2006.
Walikota Bitung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Andalangi, menuturkan bahwa ide dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien. Dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Pelaksanaan acara ini tidak hanya menjadi sebuah sarana diskusi, tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi legislatif dan eksekutif, agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di Kota Bitung,” kata Andalangi. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar