BITUNG-Kehadiran kelompok masyarakat MASATA yang didampingi
perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kantor Walikota Bitung
untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan mereka pasca pengosongan lahan
KEK Tanjung Merah, diterima oleh Plt.Asisten I Setda kota Bitung DR.
Hermanus Bawuoh di Lobi Kantor Walikota Bitung, Selasa (23/2).
Adapun Aspirasi mereka antara lain
meminta pemerintah untuk mengembalikan hak keberlangsungan hidup secara
ekonomi, sosial dan budaya, juga meminta untuk diberikan tempat tinggal yang
layak serta menuntut ganti rugi dari apa yang mereka alami setelah
eksekusi/pengosongan lahan yang terjadi 05 Februari 2016 lalu.
Sementara itu Bawuoh yang
juga Direktur Bitung Logistic Community College (BLCC) Kota Bitung,
mengapresiasi penyampaian aspirasi dari kelompok MASATA secara positif sembari
menerangkan bahwa apa yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi
bagi Pemkot Bitung.
“Aspirasi warga MASATA akan
diteruskan ke pimpinan, saya menginstruksikan kepada aparat pemerintah
yang ada di masing-masing Kelurahan yakni Manembo-nembo, Tanjung
Merah dan Sagerat untuk melakukan pendataan terkait keberadaan penduduknya baik
yang tinggal di Rusunawa maupun yang belum memiliki tempat tinggal,”
katanya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar