Sabtu, 06 Februari 2016

Marpaung dan Lomban Pantau Eksekusi Lahan KEK



BITUNG - Sesuai  Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor : 06/TR.d-SKPB/I/2016 tentang  Pembongkaran Bangunan pada Tanah Negara yang diperuntukan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, maka pada hari Jumat (5/2), pemerintah menindaklanjutinya dengan melakukan eksekusi/pengosongan terhadap bangunan/tempat tinggal yang masih berdiri di wilayah tersebut.


Kegiatan tersebut dipantau secara langsung oleh Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE, MSI, Sekeraris Daerah Kota Bitung Edison Humiang,  Kapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Wilmar Marpaung dan para pejabat baik dari lingkup Pemkot Bitung juga dari jajaran TNI /Polri dimana sebelum eksekusi berlangsung telah diawali dengan apel Pers Pam yang terdiri dari satuan Pol PP, aparat TNI/Polri, BPBD kota Bitung dan instansi terkait lainnya.

Lomban dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa tindakan yang diambil pemerintah telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengikuti prosedur hukum yang benar meski begitu eksekusi pengosongan lahan ini.  Menurut Lomban bukan merupakan operasi anarkis melainkan mengutamakan asas kemanusiaan dimana pemerintah akan bernegosiasi kepada masyarakat yang masih tinggal di lokasi tersebut, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan pindah ke rumah mereka maupun yang akan menempati Rusunawa.

“Eksekusi/pengosongan lahan ini merupakan operasi kemasyarakatan, artinya jika ada masyarakat yang ingin membongkar sendiri bangunan/tempat tinggalnya, pemerintah telah menyiapkan kendaraan  untuk memindahkan barang tersebut dan bagi yang belum memiliki tempat tinggal itupun telah difasilitasi  Pemerintah  agar boleh tinggal di Rusunawa type 24 terdiri dari 1 ruang tamu, 1 kamar tidur dapur dan toilet” tutur Lomban.

Eksekusi sempat mendapat perlawanan dari masyarakat yang menempati lokasi tersebut namun Tim Eksekusi dan pihak Pemkot Bitung  Sat Pol PP, aparat TNI/Polri, mampu menenangkan serta memberikan penjelasan kepada masyarakat yang menempati lokasi tersebut, sehingga eksekusi dapat berjalan dengan aman. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar