Kamis, 25 Februari 2016

Darmin Nasution: ” Reformasi Perikanan Harus Hidupkan Rakyat”



Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa reformasi di bidang perikanan harus menghidupkan rakyat. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian, Darmin Nasution saat kunjungan kerja di Kota Bitung, pada Kamis, 25/2/2016.

Darmin Nasution mengaku prihatin dengan keluhan para pengusaha kapal ikan dan pengalengan ikan di Kota Bitung. Dalam kunjungannya ke Kota Bitung, Darmin Nasution datang
di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus, Pelabuhan Peti Kemas dan Bitung Logistic Community College. Industri Perikanan menjadi industri utama dalam KEK Bitung, selain industri pengolahan kelapa dan farmasi.

” Saya akan membicarakan masalah industri perikanan di Kota Bitung, dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti,” kata Nasution.

Saat ini pengusaha kapal ikan di Kota Bitung, menambatkan alat tangkap di dermaga, karena pemberlakuan PP No 75/ 2015, tentang kenaikan tarif Pungutan Hasil Perikanan sebagai PNBP, sebesar 1000 %. Sejumlah pengusaha perikanan di Kota Bitung, bahkan akan menjual lahan dan cool storage, akibat kebijakan tersebut.

” Yang jelas saya tidak berjanji banyak, saya hanya akan membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Susi,” tambahnya.

Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, era Pasar Bebas ASEAN (MEA), tidak akan berpengaruh banyak dengan industri perikanan. Karena harga ikan di luar negeri lebih mahal dibandingkan harga dalam negeri.

” Kita tak khawatir import ikan, tidak mungkinlah kita import ikan dari luar negeri, karena harga mereka pasti lebih mahal, secara ekonomis import ikan akan merugikan pengusaha perikanan,” tegasnya.

Seperti diberitakan salah satu perusahaan pengalengan ikan terbesar di Kota Bitung, PT. Delta Pasifik Indotuna, telah import bahan baku ikan dari India dan Korea Selatan, dalam sebulan terakhir. Apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah strategis bagi industri perikanan, dipastikan Kota Bitung akan menjadi pengimport ikan terbesar di Indonesia. Karena pasokan ikan di Kota Bitung saat ini per hari sekitar 70 Ton, sedangkan kapasitas terpasang dari 7 perusahaan pengalengan ikan mencapai 620 ton/ hari.

Artinya setiap bulan (25 hari kerja) industri perikanan di Kota Bitung harus import 13.750.000 Kg, untuk mencukupi pasokan. Dengan asumsi harga ikan di Thailand dan Philipina saat ini Rp 17.400/ kg, ditambah pajak 5% menjadi Rp 18.270, yang setara dengan US$ 1,3 (asumsi US$ 1 = Rp 13.400). Devisa negara akan terkuras US $ 17,875 juta. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar