Kamis, 31 Maret 2016

1.149 Tenaga Honorer Putus Kontrak



Mulai Jumat (1/4), 1.149 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bitung bakal tak bekerja lagi. Kontrak mereka di tahun 2016 telah berakhir pada 31 Maret.

Beberapa honorer yang diwawancarai Tribun Manado
nampak pasrah dan menyerahkan nasib kepada pemerintah. "Saya tetap akan memasukkan lamaran ulang sebagai honorer di Pemko Bitung. Sambil berharap kepada Tuhan untuk bisa diterima," tutur Edison, seorang honorer, Kamis (31/3).

Pria yang sudah delapan tahun menjadi tenaga honorer ini telah mengetahui nasib mereka hanya sampai 31 Maret lewat informasi dan penyampaian dari pimpinan tempatnya bekerja di Dinas Tata Ruang. Karena untuk tahun 2016 ini kontrak para honorer hanya tiga bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2016. "Tidak ada niat untuk melamar di tempat lain. Besok akan masukkan berkas lamaran seperti pas foto, surat lamaran kerja dan materai," ujarnya.

Honorer lainnya di Dekretariat DPRD Bitung berharap masih bisa diterima kembali bekerja. "Dengan pemerintahan yang baru pasti ada kemajuan untuk Kota Bitung ke depan," tutur honorer. Ia masih ingin bekerja di Pemko Bitung. Selain itu, ia sudah mengabdi di Pemko Bitung selama 10 tahunsejak 2006. "Jadi sangat disayangkan kalu diberhentikan, untuk mencari pekerjaan yang lain sulit kecuali KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sudah jadi bisa melamar di situ," urainya.

Jeffry Wowiling, Plt Kaban Kepegawaian Daerah Pemko Bitung membenarkan keberadaan honorer kontraknya sudah selesai. "Mulai tahun ini kita mengubah sistem kontrak THL. Kalau tahun lalu berlaku per tahun, mulai sekarang hanya per triwulan. Jadi begitu habis satu triwulan, otomatis kontrak juga berakhir. Nah, supaya bisa bekerja lagi mereka harus memasukan lamaran. Di sinilah upaya pembenahan berjalan. Sebelum dikontrak untuk triwulan berikut, kinerja mereka di triwulan sebelumnya akan dievaluasi. Kalau memang bagus, pasti dikontrak lagi," kata Wowiling.

Namun demikian tidak semua tenaga kontrak akan dirumahkan khusus untuk guru dan tenaga medis berlaku pengeculian. "Khusus guru dan tenaga medis tetap bekerja. Sebab kalau mereka tidak masuk, pendidikan dan pelayanan kesehatan akan terganggu. Jadi dari 1.146 THL, hanya 817 yang tidak masuk kantor mulai besok. 68 guru dan 258 tenaga medis tetap bekerja seperti biasa," jelasnya.

Kebijakan merumahkan ini sudah diberitahu ke seluruh SKPD, lewat surat bernomor 800/bkd-pp/140 tertanggal 31 Maret 2016. Adapun untuk tahapan perekrutan baru sudah dimulai sejak hari ini. Para THL yang dirumahkan harus memasukan berkas yang terdiri dari surat lamaran, ijazah terakhir, pas foto dan meterai. Pemasukan tersebut ditunggu sampai Senin pekan depan. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar