Mulai
Jumat (1/4), 1.149 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bitung bakal
tak bekerja lagi. Kontrak mereka di tahun 2016 telah berakhir pada 31 Maret.
Beberapa
honorer yang diwawancarai Tribun Manado
nampak pasrah dan menyerahkan nasib
kepada pemerintah. "Saya tetap akan memasukkan lamaran ulang sebagai
honorer di Pemko Bitung. Sambil berharap kepada Tuhan untuk bisa
diterima," tutur Edison, seorang honorer, Kamis (31/3).
Pria
yang sudah delapan tahun menjadi tenaga honorer ini telah mengetahui nasib
mereka hanya sampai 31 Maret lewat informasi dan penyampaian dari pimpinan
tempatnya bekerja di Dinas Tata Ruang. Karena untuk tahun 2016 ini kontrak para
honorer hanya tiga bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2016.
"Tidak ada niat untuk melamar di tempat lain. Besok akan masukkan berkas
lamaran seperti pas foto, surat lamaran kerja dan materai," ujarnya.
Honorer
lainnya di Dekretariat DPRD Bitung berharap masih bisa diterima kembali
bekerja. "Dengan pemerintahan yang baru pasti ada kemajuan untuk Kota
Bitung ke depan," tutur honorer. Ia masih ingin bekerja di Pemko Bitung.
Selain itu, ia sudah mengabdi di Pemko Bitung selama 10 tahunsejak 2006.
"Jadi sangat disayangkan kalu diberhentikan, untuk mencari pekerjaan yang
lain sulit kecuali KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) sudah jadi bisa melamar di
situ," urainya.
Jeffry
Wowiling, Plt Kaban Kepegawaian Daerah Pemko Bitung membenarkan keberadaan
honorer kontraknya sudah selesai. "Mulai tahun ini kita mengubah sistem
kontrak THL. Kalau tahun lalu berlaku per tahun, mulai sekarang hanya per
triwulan. Jadi begitu habis satu triwulan, otomatis kontrak juga berakhir. Nah,
supaya bisa bekerja lagi mereka harus memasukan lamaran. Di sinilah upaya
pembenahan berjalan. Sebelum dikontrak untuk triwulan berikut, kinerja mereka
di triwulan sebelumnya akan dievaluasi. Kalau memang bagus, pasti dikontrak
lagi," kata Wowiling.
Namun
demikian tidak semua tenaga kontrak akan dirumahkan khusus untuk guru dan
tenaga medis berlaku pengeculian. "Khusus guru dan tenaga medis tetap
bekerja. Sebab kalau mereka tidak masuk, pendidikan dan pelayanan kesehatan
akan terganggu. Jadi dari 1.146 THL, hanya 817 yang tidak masuk kantor mulai
besok. 68 guru dan 258 tenaga medis tetap bekerja seperti biasa,"
jelasnya.
Kebijakan
merumahkan ini sudah diberitahu ke seluruh SKPD, lewat surat bernomor
800/bkd-pp/140 tertanggal 31 Maret 2016. Adapun untuk tahapan perekrutan baru
sudah dimulai sejak hari ini. Para THL yang dirumahkan harus memasukan berkas
yang terdiri dari surat lamaran, ijazah terakhir, pas foto dan meterai.
Pemasukan tersebut ditunggu sampai Senin pekan depan. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar