Pj.Walikota Bitung Drs. John Palandung menghadiri
Sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah yang
diselengarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Kejaksaan
Tinggi SULUT di Graha Bumi Beringin, Manado. 22/3
Acara yang dibuka Gubernur Sulawesi Utara Olly
Dondokambey didampingi Kejati SULUT H. T.M. Syah Rizal, SH tersebut bertujuan
untuk memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN,
BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan,
pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib
administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
selain itu, Menurut Palandung kegiatan ini juga untuk
mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di SULUT dan
mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang atau
perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
TP4D dibentuk karena adanya fenomena penyerapan anggaran
yang kurang maksimal. Salah satu faktor penyebab, adanya rasa ketakukan para
pengguna anggaran terjerat kasus hukum.
"untuk itulah tim ini dibentuk, atas dasar Instruksi
Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi
tahun 2015. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung
Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D
Kejaksaan RI". tutur Palandung di sela-sela acara yang saat itu juga
didampingi Plt. Sekertaris Daerah Kota Bitung Malton Andalangi
Turut Hadir para kepala daerah 15 Kabupaten/kota beserta
perwakilan, dan instansi terkait lainnya. www.suaramanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar