BITUNG-Isu terkait dengan pengelolaan iuran
KORPRI tahun 2015 di Pemerintah Kota Bitung senilai kurang lebih 3 Milyar
Rupiah, yang oleh pihak tertentu dianggap bermasalah, membuat mantan Sekot
Bitung Drs. Edison Humiang, MSi, lewat kuasa hukumnya Refly Pantow, SH, CLA,
angkat bicara.
“Isu tersebut tidak benar, ini fitnah..! Pengelolaan keungan iuran KORPRI
tahun 2015, sudah jelas tidak ada masalah dan telah di audit oleh BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan-red), dimana dana tersebut sudah sesuai dengan ketentuan,”
tegas Pantow, Kamis (10/3).
Ia melanjutkan, ini sudah jelas bahwa ada pihak tertentu yang ingin merusak
nama baik dan kredibilitas Pak Edison Humiang yang tentunya isu atau fitnah
tersebut berimbas pada keluarganya. Kalau ada pihak tertentu yang
menganggap pemanfaatan dana tersebut tidak sesuai peruntukannya memiliki bukti
atau data yang akurat kenapa tidak langsung melaporkan masalah ini kepada pihak
penegak hukum.
“Audit BPK sudah jelas mengatakan tidak ada masalah dan juga harus tahu
persis bahwa posisi Sekot dalam struktur KORPRI Kota Bitung seperti apa,
makanya Pak Humiang merasa heran ada oknum yang berkoar-koar di media dan
menjurus kepada fitnah, bukannya melapor kepada Polisi, Kejaksaan atau KPK,”
sindir Pantow.
“Pak Humiang sedang mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini ke
Kepolisian karena ini menyangkut nama baik pribadi dan keluarga, orang yang
menyebarkan isu tersebut sangat tidak bertanggung jawab, jadi jangan heran
kalau masalah ini akan dibawah ke rana hukum,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar