'Si
jago merah' kembali beraksi di Kota Bitung. Toko bangunan dan mebel milik Edy
Mulyono di Lingkungan III, Kelurahan Manembo- nembo Atas, Kecamatan Matuari
ludes dilalap api, Sabtu (26/3). Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun
kerugian material ditaksir mencapai Rp 750 juta.
Yuna
(40), warga Manembo-Nembo Atas terkejut kala melihat bangunan ruko di depan
kediamannya mengeluarkan kepulan asap membumbung ke udara disertai kobaran api.
Kebakaran melanda rumah dan toko mebel dan toko besi plus menjual tabung gas
LPG 3 kilogram.
"Kejadian
itu terjadi pada Sabtu pukul 15.30 Wita. Sebelum muncul kepulan asap dan api,
saya dengar bunyi keras seperti ledakan dari dalam ruko," cerita Yuna
Minggu kemarin. Saat mendengar, dia sontak keluar rumah dan melihat ruko sudah
terbakar. Warga sekitar lokasi kejadin langsung berhamburan keluar rumah.
Mereka
berbodong-bondong melihat kebakaran. Beberapa warga berupaya memadamkan api.
"Saat itu situasi ruko toko besi dan mebel sedang beraktivitas," kata
Yuna.
Pemilik
ruko pun nampak terpukul dengan peristiwa itu. Mereka mengeluarkan tatapan
kosong melihat bangunan ruko mengisahkan tembok disisi kiri dan kanan. Tiga
unit mobil pemadam kebakaran Badan penanggulangan bencana (BPBD) Pemko Bitung
diterjunkan guna memadamkan kobaran api.
Terpisah,
Aiptu Mardi Siswoyo Kaur Iden Sat Reskrim Polres Bitung menjelaskan dari hasil
olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk sementara diduga penyebab kebakaran
dikarenakan tiner (minyak cat) yang terkena panas hingga mengeluarkan percikan
api.
"Dari
keterangan yang kami peroleh, pemilik ruko sempat memadamkan api dengan cara
menyiramkan pasir ke api, namun justru api malah membesar," kata Mardi.
Akibat peristiwa kebakaran itu menimbulkan kerugian materil Rp 750 juta. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar