Sabtu, 12 Maret 2016

Anggota DPRD Sulut Ini Ingatkan Penjabat Wali Kota Bitung Tentang Keberadaan Jalan 46



Pj wali kota Bitung Jhon Palandung sepertinya begitu dekat dengan para punggawa gedung cengkih DPRD Sulut, tercatat sudah dua kali wakil rakyat bertandang ke ruang kerja Palandung dalam waktu tidak lama.

Setelah komisi II, kini giliran komisi I DPRD Sulut
menyambangi ruang kerja yang terletak di lantai III kantor wali kota Bitung, Jumat (11/3).

Dalam pertemuan itu Palandung dicecar dengan berbagai persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kota Bitung. Seperti yang diutarakan Denny Harry Sumolang anggota Komisi I saat ini mulai ada geliat dari masyarakat terhadap keberadaan jalan 46 meter di Bitung yang hanya dipergunakan 23 meter selisihnya diklaim milik ahli waris warga.

"Laporan di Winenet kami terima ada warga yang mengatakan lahan itu adalah ahli waris warga dan akan diambil lagi, warga disana sudah saling kleim lahan itu milik mereka," tutur Sumolang.

Menurutnya sisa penggunaan ruas jalan yang terletak dibagian atas Kota Bitung dari 46 hanya digunakan 23 sisanya sekitar 23 meter kiri dan kanan harus diseriusi karena itu merupakan tanah pemerintah harus dibuat aturan lewat surat keputusan dengan mendapatkan pengawalan dari sat pol PP sang penegak Perda.

"Saya usulkan kepada pemko Bitung agar sisa jalan 46 yang tidak terpakai dijadikan jalur hijau. Jangan sampai tidak bisa ambil alih jadi pemilik karena ada yang sudah berdiri menjadi warung," tambah legislator dari daerah pemilihan Bitung Minut ini.

Di mata politisi PKP Indonesia ini jadi persoalan serius karena dirinya secara langsung telah menerima laporan bahwa di Winenet sisa lahan yang tidak digunakan menjadi jalan sudah dimasuki atau diduduki warga dan akan sulit di keluarkan apalagi punya hak warisan.

"Sejak era kepemimpinan wali kota Bitung SH Sarundajang sudah di bebaskan menjadi milik pemerintah," tukasnya.

Merespons hal itu, Pj wali kota Bitung Jhon Palandung mengatakan status jalan 46 merupakan kewenangan provinsi dan apa yang disampaikan Komisi I DPRD Sulut sangat berharga.

"Kalau dibiarkan akan masuk lagi warga lebih banyak. Kami akan tinjau hal itu langsung ke lapangan dan langsung membuat action membuat jalur hijau," janji Palandung.

Sementara itu Ketua Komis I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang berpesan kepada Pj wali kota Bitung Jhon Palandung agar tetap memperhatikan stabilitas keamanan dan kenyaman, meski dalam laporan kasus tarkam menurun namun yang jadi adalah masalah kejahatan pribadi atau individu makin menjadi.

"Kejahatan pribadi sekarang makin menjadi, orang dianggap seperti hewan ditusuk berkali-kali. Hal seperti inilah yang harus diperhatikan di Kota Bitung agar jangan sampai terjadi," tutur Mewengkang.

Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Sulut membicarakan mengenai keberadaan Alfamaret dan Indomaret di Bitung dihubungkan dengan aspek tenagakerja agar benar-benar melibatkan tenagakerja lokal serta perizinan harus dipertimbangkan memenuhi usaha dari masyarakat. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar