Pj wali kota Bitung Jhon Palandung sepertinya begitu
dekat dengan para punggawa gedung cengkih DPRD Sulut, tercatat sudah dua kali
wakil rakyat bertandang ke ruang kerja Palandung dalam waktu tidak lama.
Setelah komisi II, kini giliran komisi I DPRD Sulut
menyambangi ruang kerja yang terletak di lantai III kantor wali kota Bitung,
Jumat (11/3).
Dalam pertemuan itu Palandung dicecar dengan berbagai
persoalan yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kota Bitung. Seperti yang
diutarakan Denny Harry Sumolang anggota Komisi I saat ini mulai ada geliat dari
masyarakat terhadap keberadaan jalan 46 meter di Bitung yang hanya dipergunakan
23 meter selisihnya diklaim milik ahli waris warga.
"Laporan di Winenet kami terima ada warga yang
mengatakan lahan itu adalah ahli waris warga dan akan diambil lagi, warga
disana sudah saling kleim lahan itu milik mereka," tutur Sumolang.
Menurutnya sisa penggunaan ruas jalan yang terletak
dibagian atas Kota Bitung dari 46 hanya digunakan 23 sisanya sekitar 23 meter
kiri dan kanan harus diseriusi karena itu merupakan tanah pemerintah harus
dibuat aturan lewat surat keputusan dengan mendapatkan pengawalan dari sat pol
PP sang penegak Perda.
"Saya usulkan kepada pemko Bitung agar sisa jalan 46
yang tidak terpakai dijadikan jalur hijau. Jangan sampai tidak bisa ambil alih
jadi pemilik karena ada yang sudah berdiri menjadi warung," tambah
legislator dari daerah pemilihan Bitung Minut ini.
Di mata politisi PKP Indonesia ini jadi persoalan serius
karena dirinya secara langsung telah menerima laporan bahwa di Winenet sisa
lahan yang tidak digunakan menjadi jalan sudah dimasuki atau diduduki warga dan
akan sulit di keluarkan apalagi punya hak warisan.
"Sejak era kepemimpinan wali kota Bitung SH
Sarundajang sudah di bebaskan menjadi milik pemerintah," tukasnya.
Merespons hal itu, Pj wali kota Bitung Jhon Palandung
mengatakan status jalan 46 merupakan kewenangan provinsi dan apa yang
disampaikan Komisi I DPRD Sulut sangat berharga.
"Kalau dibiarkan akan masuk lagi warga lebih banyak.
Kami akan tinjau hal itu langsung ke lapangan dan langsung membuat action
membuat jalur hijau," janji Palandung.
Sementara itu Ketua Komis I DPRD Sulut Ferdinand
Mewengkang berpesan kepada Pj wali kota Bitung Jhon Palandung agar tetap
memperhatikan stabilitas keamanan dan kenyaman, meski dalam laporan kasus
tarkam menurun namun yang jadi adalah masalah kejahatan pribadi atau individu
makin menjadi.
"Kejahatan pribadi sekarang makin menjadi, orang
dianggap seperti hewan ditusuk berkali-kali. Hal seperti inilah yang harus
diperhatikan di Kota Bitung agar jangan sampai terjadi," tutur Mewengkang.
Dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD Sulut membicarakan
mengenai keberadaan Alfamaret dan Indomaret di Bitung dihubungkan dengan aspek
tenagakerja agar benar-benar melibatkan tenagakerja lokal serta perizinan harus
dipertimbangkan memenuhi usaha dari masyarakat. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar