Minggu, 13 Maret 2016

Deprov dan Pemkot Serang 'Predator' UKM di Bitung



Kondisi miris dialami 'orang kecil' Kota Bitung. Usahanya 'dibunuh' raksasa bisnis yang kini menjamur di daerah ini. Pemerintah pun dituding ikut bertanggungjawab.

Fakta memperlihatkan, penutupan Usaha Kecil Menengah (UKM) marak di Kota Cakalang. Keberadaan Alfamart dan
Indomaret disinyalir jadi 'predatornya'. Nyanyian rintih didendangkan ke telinga para Wakil Rakyat Sulawesi Utara (Sulut).

Ferdinand Mewengkang Cs tak segan-segan menyentil persoalan itu saat melakukan kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Sulut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, akhir pekan lalu.

Ditegaskan, proses ekonomi masyarakat Sulut sepertinya tidak selaras dengan cara perdagangan Indomaret dan Alfamart di Kota Bitung. Model kapitalisme bisa menghancurkan pemodal kecil yang masih bertumbuh. Komisi I Dewan Provinsi (Deprov) dan Penjabat (Pj) Walikota Bitung John Palandung akhirnya bersepakat. Mereka memutuskan untuk menghentikan penambahan perizinan dari kedua Mini Market tersebut. Dengan demikian rakyat dapat membangun ekonomi mandiri.

“Ritel modern sangat subur bertumbuh di Kota Bitung. Ibarat jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Harus ada langkah kongkrit terkait kebijakan Pemkot Bitung, dalam hal ini pemberian izin bagi ritel modern dan juga upaya penguatan kemampuan bersaing bagi usaha kecil seperti warung yang ada di Kota Bitung,” ujar personil Komisi I asal Bitung, Denny Sumolang.
Komisi I akhirnya berhasil mendesak Pj Walikota John Palandung menghentikan adanya izin baru. Palandung berjanji akan menghentikan menjamurnya Alfa Mart dan Indomaret. "Saya berikan jaminan, selama saya masih memegang posisi Penjabat Walikota Bitung, Indomaret dan Alfamart tidak akan bertambah," tukas Palandung.

Dalam kunjungan kerja tersebut hadir para personil Komisi I di antaranya, Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, Wakil Ketua Decky Palinggi, anggota Raski Mokodompit, Julius Jems Tuuk, Netty Pantouw, Denny Sumolang serta Jane Mumek.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar