Minggu, 20 Maret 2016

Warga Keluhkan Pungli di Pelabuhan Bitung



Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan di PT Pelindo IV Persero Bitung tepatnya di Pelabuhan konvensional Bitung, karena ditemukan aksi pengutan liar (pungli) yang tidak kunjung ditidak.

Pungli di Pelabuhan konvensional sering didapati saat keberangkan penumpang menggunakan kapal milik PT Pelni baru sekarang dikeluhkan karena masyarakat berani.

"Jadi waktu itu saat kapal KM Tilongkabila akan berangkat pekan lalu saya temukan aksi Pungli di pelabuhan," tutur Jerry Tomuka warga Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga, Minggu (20/3).

Peristiwa pungli terjadi saat pria yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat hendak mengantar keluarganya ke Pelabuhan menggunakan roda dua, tiba ditempat penagihan karcis masuk dibebankan dua karcis untuk motor dan pengantar.

"Kejadian hari sabtu kemarin, waktu masuk kawasan, kebetulan saya bawa motor, ditagih 2 karcis, yang satunya untuk motor dan satunya untuk pengantar karena kata petugas, penumpang tidak dikenakan karcis lagi, anehnya saat masuk ke gedung terminal penumpang di dalam, salah satu oknum petugas meminta retribusi Rp5 Ribu per orang untuk pengantar, saya ngotot minta karcis namun menurut oknum petugas ini tidak ada karcis dan sudah begitu aturannya. Ini sama saja namanya pungutan liar," jelasnya.

Dia juga menyesalkan tidak ada pengawasan dari pihak Pelindo terkait aksi sepihak ini, padahal pintu masuk ke terminal merupakan hal yang rawan penyelundupan. "Oknum petugas ini tidak pakai seragam, jika ada yang masuk dan menyeludupkan sesuatu, bisa saja langsung lolos karena bisa disogok. Atas kejadian ini juga kami minta pihak berwajib turun tangan, ini sudah jelas merupakan penipuan," sesalnya.

Warga lainnya Martinus juga sering mengalami hal itu. Saat hendak masuk kedalam areal pelabuhan penumpang bingung dengan pungutan yang dibebankan pengelola Pelabuhan.

"Harusnya diperjelas bea masuk untuk mobil motor dan pengantar. Terus landasan penagihan karcis atau bea masuk di Pelabuhan agar masyarakat tau," terang warga Papua yang hendak berangkat ke daerah asal.

Menanggapi hal ini, General Manager PT Pelindo IV Bitung Sofyan yang dikonfirmasi kemarin mengaku kaget dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Karcis yang diperbolehkan itu hanya karcis yang ada di depan, sementara untuk masuk ke terminal Penumpang, untuk pengantar memang tidak diperbolehkan, apalagi oknum ini tidak pakai seragam, untuk masuk, pengantar menyogok padahal tidak bisa. Saya akan cek kembali," kata Sofyan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung AKP Perdata Marpaung yang dikonfirmasi akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan penyelidikan. "Itu tidak diperbolehkan, kami akan melakukan penyelidikan," kata Perdata singkat. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar