Sejumlah
masyarakat mengeluhkan pelayanan di PT Pelindo IV Persero Bitung tepatnya di
Pelabuhan konvensional Bitung, karena ditemukan aksi pengutan liar (pungli)
yang tidak kunjung ditidak.
"Jadi
waktu itu saat kapal KM Tilongkabila akan berangkat pekan lalu saya temukan
aksi Pungli di pelabuhan," tutur Jerry Tomuka warga Kelurahan Winenet
Kecamatan Aertembaga, Minggu (20/3).
Peristiwa
pungli terjadi saat pria yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat hendak mengantar
keluarganya ke Pelabuhan menggunakan roda dua, tiba ditempat penagihan karcis
masuk dibebankan dua karcis untuk motor dan pengantar.
"Kejadian
hari sabtu kemarin, waktu masuk kawasan, kebetulan saya bawa motor, ditagih 2
karcis, yang satunya untuk motor dan satunya untuk pengantar karena kata
petugas, penumpang tidak dikenakan karcis lagi, anehnya saat masuk ke gedung
terminal penumpang di dalam, salah satu oknum petugas meminta retribusi Rp5
Ribu per orang untuk pengantar, saya ngotot minta karcis namun menurut oknum
petugas ini tidak ada karcis dan sudah begitu aturannya. Ini sama saja namanya
pungutan liar," jelasnya.
Dia
juga menyesalkan tidak ada pengawasan dari pihak Pelindo terkait aksi sepihak
ini, padahal pintu masuk ke terminal merupakan hal yang rawan penyelundupan.
"Oknum petugas ini tidak pakai seragam, jika ada yang masuk dan
menyeludupkan sesuatu, bisa saja langsung lolos karena bisa disogok. Atas
kejadian ini juga kami minta pihak berwajib turun tangan, ini sudah jelas
merupakan penipuan," sesalnya.
Warga
lainnya Martinus juga sering mengalami hal itu. Saat hendak masuk kedalam areal
pelabuhan penumpang bingung dengan pungutan yang dibebankan pengelola
Pelabuhan.
"Harusnya
diperjelas bea masuk untuk mobil motor dan pengantar. Terus landasan penagihan
karcis atau bea masuk di Pelabuhan agar masyarakat tau," terang warga
Papua yang hendak berangkat ke daerah asal.
Menanggapi
hal ini, General Manager PT Pelindo IV Bitung Sofyan yang dikonfirmasi kemarin
mengaku kaget dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Karcis
yang diperbolehkan itu hanya karcis yang ada di depan, sementara untuk masuk ke
terminal Penumpang, untuk pengantar memang tidak diperbolehkan, apalagi oknum
ini tidak pakai seragam, untuk masuk, pengantar menyogok padahal tidak bisa.
Saya akan cek kembali," kata Sofyan.
Kapolsek
Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung AKP Perdata Marpaung yang dikonfirmasi
akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan penyelidikan. "Itu tidak
diperbolehkan, kami akan melakukan penyelidikan," kata Perdata singkat. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar