BITUNG
- Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) berbanderol Rp 11 miliar di
Kelurahan Tendeki ternyata tidak memenuhi perencanaan matang dari PT PDAM
Bitung. Pembangunan itu tidak diketahui Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kota Bitung. Padahal di area itu sudah lebih dulu ditetapkan
sebagai jalur yang akan dilalui proyek jalan tol Manado-Bitung.
Masalah
itu terkuat saat Komisi C DPRD Bitung berkonsultasi dengan PDAM, Bappeda, Dinas
PU dan Tata Ruang Kota Bitung di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta, pekan
lalu.
"Jadi
pembangunan itu ternyata tidak diketahui Bappeda. Sudah lebih dahulu ditetapkan
jalan tol baru dibangun proyek berbanderol miliaran rupiah di area yang akan
dilalui tol," tutur Syam Panai, Anggota Komisi C DPRD Bitung kepada Tribun
Manado, Senin (21/3).
Menurutnya,
hal itu jika terbukti benar tidak ada perencanaan mapan antara instansi terkait
dan melibatkan pelaksana dalam hal ini PDAM Bitung, dia mengancam bakal membawa
masalah ini ke ranah hukum. "Kalau perlu saya akan lapor ke polisi kalau
benar begitu, untuk membuktikannya kami akan turun lapangan melakukan
pengecekan," kata dia.
Djon
C Hamber, Anggota Komisi C lainnya mengatakan, masalah itu akan langsung
ditangani oleh Bina Marga Pusat dengan melakukan kunjungan langsung ke titik
pembangunan jalan tol yang telah di bangun SPAM. "Untuk titik mata air
dari penjelasan Bina Marga tidak boleh sama sekali dibuat jalan karena akan
mengakibatkan kekeringan, sehingga akan di survei lagi untuk titik-titik lokasi
pembuatan tol. Awal mereka (Bina Marga) sempat kaget ternyata ada bak mata air
yang terkena jalan tol," tutur Hamber di ruang kerjanya geduang A DPRD
Bitung.
Proyek
SPAM dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya. Usulan DPRD kalau mau tetap dikerjakan
jalan tol harus pindahkan pembangunan senilai Rp 11 miliar, mengingat
pembangunan SPAM terbilang baru. Belum ada kepastian solusinya seperti apa.
"Usulan karena lebar 60 meter sehingga harus geser sejumlah 60 meter dari
lokasi jalan tol. Karena namanya jalan tol pasti akan rombak hutan sementara
hutan sumber air di situ," tukasnya.
Hengky
Sampouw berpendapat kemungkinan akan digeser untuk titik pembangunan jalan tol
karena jika SPAM yang dikorbankan akan berdampak pada pelanggan tidak
memperoleh air bersih. "Bina Marga dan Cipta Karya serta Provinsi, Pemko
dan kami akan turun ke lokasi bersama Komisi C lewat satu tim. Karena kalau
seperti itu akan mengganggu pelayanan," kata Hengky.
Keputusan
itu nanti akan diambil setelah mereka melakukan pengecekan langsung ke lokasi
lewat keputusan dari menteri terkait. "Waktunya belum tahu kapan,"
katanya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar