Proyek
drainase di Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Merah disoroti. Pekerjaan dari
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung yang dikerjakan kontraktor itu dinilai
asal jadi.
Seperti
diutarakan Steven Mandagi, warga Kelurahan
Tanjung Merah, Kecamatan Matuari. Ia
menilai proyek drainase itu sudah digali sejak triwulan I tahun anggaran 2015,
namun tidak diteruskan.
"Sejak
awal penggalian drainase yang rencananya dibuang ke laut tersebut, mulai ada
tanda-tanda ketidakberesan. Tidak ada papan proyek, pekerjaannya juga dilakukan
"Senin Kamis" (tidak menentu)," tutur Steven, Selasa (14/3).
Akibatnya
akses jalan menuju pantai yang biasanya digunakan warga untuk rekreasi menjadi
hancur dan longsor. Jalan aspal menjadi pecah serta rusak. Jika dibiarkan
lama-lama maka jalan itu akan ambruk.
Kepala
Bidang Cipta Karya Dinas PU Bitung Keleopas Dudung yang dikonfirmasi mengaku
akan melakukan pengecekan terhadap proyek itu. Menurut dia, memang ada
penundaan proyek di lokasi Kelurahan Tanjung Merah untuk tahun anggaran 2016
sehingga bisa saja. Penggalian selokan hanya tahapan awal saja. "Tahun ini
memang tidak ada alokasi anggaran untuk drainase di kelurahan itu. Kami turun
besok (hari ini) jika memungkinkan, kontraktor yang sudah terlanjur menggali
akan kami perintahkan untuk menimbun kembali," tutur Dudung.
Masalah
proyek di Kota Bitung terkuat dalam rapat dengar pendapat Komisi C DPRD Kota
Bitung bersama pihak terkait dalam rangka membahas tentang pembangunan jalan
yang tidak sesuai layout dari Dinas Tata Ruang Kota Bitung di ruang rapat
Gedung A DPRD Bitung.
Wilhelmina
Yuriko (44), warga Perum Bumi Dinas Indah Girian Weru 2, Kecamatan Girian
mempertanyakan pembangunan jalan aspal hotmix di Kelurahan Girian Atas.
"Seharunya
berdasarkan layout yang tertera dalam izin mendirikan bangunan (IMB) ada jalan
depan rumah saya. Sehingga saya memilih membeli rumah dan tanah di situ namun
tak tahu mengapa jalan sekitar 20 meter yang dibangun tidak melewati depan
rumah saya," keluh Yuriko usai mengikuti rapat.
Dia
sudah berkali-kali naik turun instansi terkait guna mempertanyakan hal itu,
tapi apa jadinya semua upaya tersebut nihil. "Apakah salah saya bertanya
seperti ini," terangnya.
Syam
Panai, Anggota Komisi C DPRD Bitung langsung melontarkan kritik pedas kepada
Dinas PU Bitung melalui Kepala Dinas Rudy Tenok dan Kepala Bidangnya Allan
Rawis. Menuru Opo, sapaan Syam Panai, banyak proyek di Bitung bermasalah, tidak
ada kajian mendalam sebelum melaksanakan proyek. "Kasus yang dialami Ibu
Yuriko sebagai contoh kesalahan, karena tidak ada rapat koordinasi sebelum
mengerjakan proyek antàr sesama instansi terkait," ucap Opo.
Politis
Hanura ini mencontohkan di Sorong dalam pembangunan jalan semua dilibatkan.
Dinas PU Bitung di matanya tidak ada kajian mendalam sebelum melaksanakan
kegiatan. Dia memberikan contoh di SMPN 12 sudah dikerjakan proyek air bersih
tapi airnya tidak keluar. Proyek air bersih lainnya terjadi di Kelurahan
Lirang, Pulau Lembeh sudah buat bagus air tidak keluar.
"Harus
ada perencanaan dan rapat koordinasi, ikuti seperti daerah Sorong. Selain itu
ada kesalahan kontraktor nakal yang berlindung di Dinas PU," paparnya.
Dia
mendesak Komisi C dan Dinas Tata Ruang, Dinas PU dan lainnya untuk turun
lapangan melakukan pemeriksaan semua proyek supaya tidak merugikan uang negara.
"Percuma kalau hanya rekomendasi saja setiap kali rapat," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar