Pekerjaan
berat menanti Maxmilian Lomban dan Maurits Mantiri, usai dilantik 30 Maret
lusa. Di antaranya memantapkan International Hub Port (IHP), pintu keluar masuk
kapal yang berlayar di jalur pasifik Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Peraturan Presiden Nomor
26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik
Nasional (Sislognas), Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 144 Tahun 2013 Tentang Penetapan
Rencana Induk Pelabuhan Nasional, yang telah menetapkan Pelabuhan Bitung
dan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional, membawa Sulut
termasuk Bitung pada persaingan antar kawasan internasional.
“Sekarang
MaMa akan ditantang untuk menggiatkan lagi kegiatan ekspor langsung ke luar
negeri. Untuk sementara waktu kegiatan ekspor sedang terhenti lantaran minimnya
bahan baku ikan akibat regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutur
sejumlah pelaku usaha perikanan di Kota Bitung kepada Manado Post, Minggu
(27/3).
Hali
ini disayangkan, lantaran eskpor langsung (Bitung
direct) begitu mengutungkan (lihat grafis). “Apalagi Bitung sebagai
pintu gerbang di Asia Pasifik termasuk dalam visi-misi MaMa. Namun kami yakin,
MaMa mampu melihat regulasi yang ada sebagai motivasi untuk
menyejahtrakan masyarakat Kota Bitung,” nilai Pengamat Ekonomi Donald Bentian.
Wakil
Wali Kota Bitung Terpilih Periode 2016-2021 Ir Maurits Mantiri dalam berbagai
kesempatan berulang kali menyampaikan, hal tersebut termasuk salah satu fokus.
Menurutnya, pemerintahannya bersama MJ Lomban sudah menyiapkan rumusan untuk
hal tersebut.
Tapi
dikatakannya, tentu setelah berbagai hal dimatangkan, termasuk pelantikan pada
30 Maret nanti. “Masalah itu memang harus kita fokus, untuk mampu berubah cara
pikir KKP dalam menetapkan kebijakan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah,”
ucap Mantiri. manadopostonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar