Kamis, 31 Maret 2016

Eksistensi IHP Skala Prioritas



Pekerjaan berat menanti Maxmilian Lomban dan Maurits Mantiri, usai dilantik 30 Maret lusa. Di antaranya memantapkan International Hub Port (IHP), pintu keluar masuk kapal yang berlayar di jalur pasifik Kawasan Timur Indonesia (KTI). 

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 144 Tahun 2013 Tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional, yang telah menetapkan  Pelabuhan Bitung dan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional, membawa Sulut termasuk Bitung pada persaingan antar kawasan internasional.

“Sekarang MaMa akan ditantang untuk menggiatkan lagi kegiatan ekspor langsung ke luar negeri. Untuk sementara waktu kegiatan ekspor sedang terhenti lantaran minimnya bahan baku ikan akibat regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutur sejumlah pelaku usaha perikanan di Kota Bitung kepada Manado Post, Minggu (27/3).

Hali ini disayangkan, lantaran eskpor langsung (Bitung direct) begitu mengutungkan (lihat grafis). “Apalagi Bitung sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik termasuk dalam visi-misi MaMa. Namun kami yakin, MaMa mampu melihat regulasi yang ada sebagai  motivasi untuk menyejahtrakan masyarakat Kota Bitung,” nilai Pengamat Ekonomi Donald Bentian.

Wakil Wali Kota Bitung Terpilih Periode 2016-2021 Ir Maurits Mantiri dalam berbagai kesempatan berulang kali menyampaikan, hal tersebut termasuk salah satu fokus. Menurutnya, pemerintahannya bersama MJ Lomban sudah menyiapkan rumusan untuk hal tersebut.


Tapi dikatakannya, tentu setelah berbagai hal dimatangkan, termasuk pelantikan pada 30 Maret nanti. “Masalah itu memang harus kita fokus, untuk mampu berubah cara pikir KKP dalam menetapkan kebijakan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah,” ucap Mantiri. manadopostonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar