BITUNG-Terhitung mulai tanggal 1 April 2016, Pemerintah Kota Bitung
sudah tidak ada lagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang masuk kerja. Hal ini
dikatakan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pndidikan dan Pelatihan (BKD-PP)
Kota Bitung, Jefry Wowiling, Rabu (30/3).
“Terhitung 1 April, Pemkot Bitung
sudah tidak ada lagi THL yang masuk kerja, sebab kontrak mereka telah berakhir
atau selesai pada tanggal 31 Maret 2016,” kata Wowiling.
Ia menjelaskan, untuk bulan April akan
dibuka pendaftaran baru bagi THL dilingkup Pemkot Bitung sesuai dengan
kebutuhan SKPD yang bersangkutan. Bagi siapa saja yang ingin menjadi THL
dilingkup Pemkot Bitung, wajib memasukan lamaran kerja baru ke SKPD sesuai
dengan kebutuhan SKPD itu sendiri.
“Penerimaan THL dibulan April, akan
disesuaikan Kebutuhan SKPD masing-masing, berapa banyak yang dibutuhkan, bidang
apa yang dibutuhkan dan THL wajib mencantumkan bidang kerja apa, contohnya dia
ingin melamar jadi sopir atau tenaga IT di SKPD tersebut, maka pelamar wajib
mancantumkannya dalam surat lamaran kerja,” jelas Wowiling.
Ia menambahkan, pihak BKD-PP
rencananya pada hari Kamis (31/3), akan mengeluarkan edaran kepada seluruh SKPD
terkait dengan THL. Berdasarkan data yang ada, Pemkot Bitung mengoleksi 1.143
THL.
“Untuk pengangkatan tanaga honorer,
Pemkot Bitung belum menggunakan UU ASN dimana untuk pengangkatan tenaga honor
harus ada Panitia seleksi dan istilahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK), jadi masih tetap mengacu pada aturan tentang THL,”
pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar