Proyek
pembuatan Instalasi pipa dan bak air milik Perusahan daerah air minum (PDAM)
Duasudara Bitung senilai Rp 11 Miliar yang telah selesai dibangun terancam
bakal di bongkar karena bakal dilalui pengerjaan pembuatan jalan Tom Manado,
Minut dan Bitung.
Hal
ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Bitung bersama
Dinas pekerjaan umum (PU), Tata Ruang, Bappeda dan PDAM di ruang rapat gedung A
DPRD Bitung, Rabu (16/3).
"Jadi
kami diberitau oleh Dinas Pekerjaan umum (PU) bahwa instalasi pipa dan bak air
yang ada di Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari bakal dibongkar untuk
pengerjaan jalan Tol, sehingga kami langsung melakukan koordinasi dengan
pihak-pihak terkait sebelum terlambat," tutur Hengky Sampouw Direktur
utama PDAM Duasudara, Rabu kemarin.
Instalasi
pengolahan air dan bak tersebut sebelum di bongkar ada upaya dari pihak PDAM
kepada DPRD Komisi C bersama instansi terkait telah sapakat untuk membawa
masalah ini ke kementrian pekerjaan umum agar dicarikan solusi maupun jalan
keluarnya.
"Akan
kami sampaikan agar dialihkan titiknya untuk pembangunan jalan tol, kami juga
akan mengusulkan agar jangan di bongkar atau pindah dulu sebelum di bongkar
ataupun pindah dulu dan bangun baru sebelum dibongkar," terangnya.
Keberadaan
instalasi pipa air dan bak air memiliki peran penting dalam menopang distribusi
air kepada seluruh pelanggan yang ada di Kota Bitung.
"Bisa
peroleh 20 liter air perdetik dan 40 liter perdetik sehingga total 60 liter
perdetik untuk 60 ribu pelanggan PDAM," tukasnya.
Atas
dasar permasalahan inilah Komisi C DPRD Bitung bersama Dinas Tata ruang, Dinas
PU, BAPPEDA dan PDAM besok (hari ini) bakal bertolak ke Jakarta untuk
melaksanakan pertemuan dengan Kementrian PU membawa masalah tersebut.
"Tidak
boleh diwakilkan, harus pimpinannya karena ini penting," tegas Ketua
Komisi C DPRD Bitung Superman Boy Gumolung.
Adapun
dalam pertemuan kemarin diperoleh rekomendasi dimana PDAM, segera berkoordinasi
ke Kementrian PU mengenai masalah jalan Tol yang akan mengenai Bak air dan
intalasi PDAM di Kelurahan Tendeki.
"SKPD
terkait segera lakukan koordinasi dengan kontraktor yang melakukan pelebaran di
jalan SH terkait kerusakan pipa yang ada agar segera di perbaiki karena
kepentingan masyarakat berdampak tidak dapat air bersih," terang Boy.
Ignatius
Rudy Tenok Kepala Dinas PU Kota Bitung mengatakan masalah itu harus
diselesaikan dengan pemangku kebijakan yang lebih atas dalam hal ini Pemerintah
pusat, karena untuk pengerjaan jalan tol kewenangan pemerintah pusat.
"Memang
jalan yang keluar Tol masih belum jelas, tapi trans utama sudah jelas jalannya.
Yang belum jelas dimana mau keluar dan masuk ke Kota Bitung apakah dekat rumah
Maurits Mantiri, ruko Sari Plasa atau di Pintu KEK sebagai tiga opsi pintu Tol
di Kota Bitung," terang Rudy.
Syam
'Opo' Panai menilai perencanaan jalan tol yang telah direncanakan sekian lama.
Sehingga kenapa saat mau dilakukan pembangunan dilokasi itu tidak ada
koordinasi antar para pihak.
"Kan
sudah jelas akan dibangun jalan tol kenapa mau ada pembangunan proyek dengan
bandrol miliaran. Di perintahan yang baru ubah cara berpikirnya, agar
pembangunan bergunan untuk masyarakat," saran Panai. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar