Tidak jelasnya penggunaan dana iuran Korpri sekitar Rp 3
miliar di Sekretariat Korpri Kota Bitung mendapat sorotan Anggota DPRD Provinsi
Sulawesi Utara.
Anggota Komisi I DPRD Sulut, Kristoforus Decky Palinggi
saat kunjungan kerja ke Bitung pekan lalu menilai, jika persoalan itu dibiarkan
berlarut-larut akan berpengaruh pada
Laporan Pengelolaan Keuangan yang akan
diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Dampaknya bermuara ke opini
BPK," kata KDP, sapaan populer Palinggi.
"Masalah ini harus ada penyelesaiannya. Jangan
sampai justru Penjabat Wali Kota Bitung yang kena getahnya atas masalah
ini," tuturnya dalam pertemuan dengan Penjabat Wali Kota Bitung Jhon
Palandung.
Pj Wali Kota Bitung saat dimintai tanggapan mengenai
dugaan penyalahgunaan dana Korpri ini, Palandung mengatakan telah memanggil
Sekretaris Korpri dan memerintahkan Inspektorat Bitung untuk melakukan
pemeriksaan.
"Sejauh mana hasil pemeriksaan belum dilaporkan
kepada kami. Intinya inspektorat sudah diaudit menyangkut dana yang tidak
masuk," urai Palandung.
Pemko Bitung sendiri memberikan batas waktu dalam minggu
berjalan ini sudah ada laporan dari Inspektorat mengenai hasil audit terkait
penggunaan dana Korpri yang diduga ada persoalan. "Akan ada sanksi. Harus
dikembalikan kalau disalahgunakan serta kalau dipertanggungjawabkan tidak ada
masalah. Kalau tidak akan berurusan dengan hukum," tukasnya.
Selain sorotan dari Komisi I DPRD Sulut, dugaan ketidak
jelasan penggunaan dana iuran Korpri, Komisi A DPRD Bitung juga tak mau
ketinggalan. Komisi A bakal memanggil Edison Humiang selaku ketua Korpri Kota
Bitung dan Yohan Kuhu Sekretaris Korpri dalam rapat dengat pendapat.
"Hearing yang direncanakan pada hari Senin hingga
Jumat minggu ini untuk mendengar klarisifikasi ataupun pertanggung jawaban
pengurus korpri terkait dugaan penyalahgunaan dana Korpri," tutur Victor
Tatanude, Ketua Komisi A DPRD Bitung.
Komisi A akan menanyakan landasan serta alasan pemungutan
iuran Korpri yang dipungut dari ribuan PNS Kota Bitung. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar