Seharusnya di area terlarang Terminal Petikemas, tidak
boleh ada orang berkeliaran. Ini jelas kesalahan Standar Operasional Prosedur
(SOP).
“Kecelakaan yang terjadi pada hari Senin tanggal 7 Maret
yang mengakibatkan meninggalnya Usman Nauwo, PT Pelindo 4 Bitung harus
bertanggung jawab karena ini 100% kesalahan SOP,” tegas Isnaini Masloman, aktivis
Kota Bitung, Selasa (8/3).
Ia menjelaskan, SOP sudah sangat jelas, tetapi kenapa
masih bisa kecolongan, sampai mengakibatkan seorang sopir tonton harus
kehilangan nyawa digilas oleh Crane Tango tubuh bagian kiri. Di area terminal
petikemas, dengan alasan apapun sopir tidak boleh turun dari kendaraan, karena
ada petugas khusus dilokasi tersebut.
“Pertanyaannya, dimana petugas saat itu..? Kenapa harus
sopir yang turun untuk melihat konatainer mana yang harus dimuat..?, saya
memiliki sertifikasi operator crane,” ujar Masloman.
Ia menambahkan, seharusnya operator crane dilengkapi
dengan CCTV, sehingga dia bisa melihat lokasi di area tersebut. Dan juga apakah
operator Crane tersebut telah mengikuti sertifikasi. Atau minimal diberikan
pemahaman tentang SOP di terminal petikemas dari pihak PT Pelindo 4 Bitung.
“Hal ini sangat penting karena menyangkut SOP dan
Keselamatan kerja, untuk itu semua pihak yang terkait dengan pekerjaan di
terminal petikemas harus bertanggung jawab sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing,
karena pekerjaan di terminal petikemas memiliki resiko yang sangat besar,
kesalahan kecil bisa berakibat fatal,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar