BITUNG-Tindakan Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Pemkot Bitung,
Hermanus Bawuoh, yang memimpin rapat program kerja 100 hari dengan kepala
SKPD beberapa waktu lalu, melangkahi tugas Walikota dan Wakil Walikota
Bitung terpilih, Max Lomban-Maurits Mantiri.
“Sebagai Pj Walikota Bitung,
Saya tidak tahu kalau Plt Asisten I mengadakan rapat program kerja 100
hari dengan pimpinan SKPD, ini jelas tindakan yang melangkahi tugas Walikota
dan Wakil Walikota Bitung terpilih, suatu tindakan yang tidak beretika,” tegas
Pj Walikota Bitung, Drs. John Palandung, Kamis (24/3).
Menurutnya, masalah program 100 hari
itu adalah wewenang penuh dari walikota dan wakil walikota terpilih untuk
membahasnya dengan kepala SKPD. Sebagai Pj Walikota Bitung yang diberikan
wewenang untuk mengisi kekosongan jabatan walikota, dia mengaku tak mau
menyentuh rana itu untuk menghormati Walikota dan Walikota terpilih.
Hal senada juga dikatan oleh
beberapa pimpinan SKPD yang tak ingin namanya dipublikasikan, bingung dengan
dengan tindakan Plt Asisten I yang sudah keluar jauh dari etika birokrasi,
sebab mereka berpendapat bahwa rapat program kerja 100 hari sebagai penjabaran
dari Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih, dipimpin
langsung oleh Max Lomban dan Maurits Mantiri.
“Pj Walikota Bitung, Drs John
Palandung, tak berani mengadakan rapat program kerja 100 hari sebab ini rana
Pak Lomban dan Mantiri, tapi kenapa Asisten I melaksanakan rapat yang bukan
menjadi wewenangnya..?, ini tindakan yang tak tahu etika birokrasi,” ungkap
sumber. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar