Minggu, 27 Maret 2016

Duasudara Ingin Masuk Desa Binaan MSM



BITUNG - Warga Kelurahan Duasudara, Kecamatan Ranowulu, Kota terus berjuang masuk daerah lingkar tambang atau desa binaan perusahan tambang emas, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusa (TTN).


Mereka kembali demonstrasi dan menutup akses jalan di Duasudara menuju perusahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Desa Pinenek dan Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur, Minut. Mereka juga melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahan dan pemerintah kelurahan di balai kelurahan, Rabu (16/3).

"Johanis Untung dari Bagian Community, Albert Woworuntu dari Bagian Security, Amir dari Human Relation PT MSM. Semenatara sub kontraktor PT Samudera Mulia Abadi (SMA) kontraktor diwakili Ignatius Wantania dan Maurits Rompis. Sudah ada kesepakatan antara pihak perusahan dan masyarakat, dan akan ditindaklanjuti pada Senin pekan depan," kata Sammy Lombogia, Lurah Duasudara kepada Tribun Manado, Jumat kemarin.

Jeffry Sigar warga Duasudara yang mengikuti proses mediasi antara perusahaan tambang emas dengan warga yang dihadiri Kasat Intelkam AKP Deky Pangandaheng, Kapolsek Ranowulu Iptu Sutarta mengatakan, sebagai warga kukuh agar permohonan mereka bisa dikabulkan. "Masalah kami ingin masuk menjadi desa binaan sudah sangat lama disampaikan," ujar Sigar, kemarin.

Sandro Lumatauw, warga lainnya menyebut, tuntutan warga adalah dimasukannya kelurahan mereka menjadi desa binaan karena banyak hal di antaranya, kelurahan tersebut satu-satunya akses lewat dari Bitung menuju tambang untuk alat berat perusahaan. "Akibat beroperasinya tambang, satu dampaknya adalah berkurangnya debit air atau sumber air Kelurahan Duasudara. Selain itu bunyi bising dan debu dari truk dan kendaraan berat perusahaan yang kerap melintas membuat warga keberatan," kata Sandro.

Dia mengaku heran, pengusulan agar Kelurahan Duasudara bisa masuk menjadi desa binaan mengendap entah ke mana. "Sementara di wilayah lain, ada desa binaan yang baru saja dimasukan walaupun itu wilayah pemekaran, kenapa kami tidak," katanya.

Dalam proses mediasi itu, akhirnya dicapai kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh warga dan pihak perwakilan perusahaan. Isinya antara lain warga meminta pihak perusahaan untuk melihat kembali surat kesepakatan yang sudah diserahkan ke perusahaan pada tahun 2010 yakni pengusulan dimasukannya Kelurahan Duasudara sebagai desa binaan.

"Kami meminta perusahaan memberikan jawaban lisan pada Senin pekan depan terkait permohonan warga ini, jika tidak maka warga akan kembali melakukan aksi damai setiap hari sampai tuntutan dipenuhi," ujar Sandro.

Herry Inyo Rumondor, Humas PT MSM dan PT TTN yang dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin menjelaskan, tuntutan dari warga Kelurahan Duasudara agar masuk menjadi wilayah lingkar tambang bersama tiga kelurahan di Bitung masing-masing Pinasungkulan, Batuputih Atas dan Bawah, merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, tujuan tuntutan seharusnya ke Pemerintah Provinsi sebagai pemegang kebijakan penuh. "Saya ingin menjelaskan, desa yang masuk ke desa binaan atau disebut social border area atau juga desa lingkar tambang ditentukan berdasarkan kajian dan perhitungan yang matang dan tertuang dalam dokumen Amdal perusahaan," kata Inyo.

Memang yang menginisiasi dokumen Amdal tersebut adalah perusahaan namun isi dari dokumen itu disusun dan dikaji oleh tim. "Posisi mereka independen serta mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup serta Pemprov Sulut dan kelurahan sesuai dengan dokumen Amdal kami yang izinnya dikeluarkan tahun 2009 yang lalu, hanya tiga kelurahan saja di wilayah Bitung," kata Rumondor. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar