Minggu, 06 Maret 2016

Pura-pura Tanya Jam, Pemuda Ini Rampas Handphone Siswa SD



BITUNG -  Aksi pemuda 22 tahun JA laias Jendri dalam melakukan aksi perampasan disertai dengan tindakan kekerasan mengambil Handphone milik pelajar sekolah dasar (SD) di kota Bitung akhirnya terhenti, setelah tim kusus (timsus) Tarsius Polres Bitung membekuknya tanpa perlawanan di rumahnya Senin (29/2).


"Tersangka Jendri sudah tujuh kali melakukan aksi dengan sasaran handphone milik anak-anak SD, terakhir aksinya dilakukan pada Senin (22/2) dan dua hari kemudian beraksi lagi," tutur Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Bripka Arnold Moningka Dantim Tarsius, kepada Tribun Manado, Selasa (1/3) kemarin.

Tersangka yang tercatat tinggal di kompleks Candi Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, tak segan melakukan aksi sambil bertindak kekerasan dengan cara mendorong korbannya sebelum mencuri dan merampas handphone.

"Tersangka berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus itu, juga dibantu masyarakat. Modusnya berpura-pura menanyakan jam kepada korbannya kemudian merampas handphone korban," tambahnya.

Aksi tersangka dilakukan setiap jam istirahat, setelah berhasil merebut handphone milik korban langsung tancap gas dengan sepeda motor matic yang disewanya.

"Perbuatan ini jelas masuk dalam kategori curas (pencurian dengan kekerasan) akan kami kembangkan setelah mengamankan seorang tersangka," tukasnya.

Sementara itu dalam keterangannya  Jendri mengaku melakukan aksinya sejak bulan Januari 2016 didukung dengan keberadaan satu unit sepeda motor uang disewa rp 50 ribu.

"Saya mencuri dan merampas handphone anak-anak SD akan di jual kembali, dan uangnya untuk membeli hadiah ulang tahun anak saya," tutur Jendri.

Tersangka sendiri bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan 12 handphone milik korban di kantor polisi. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar