Jumat, 25 Maret 2016

Jalur Jalan Tol Manado-Bitung Bakal Dipindahkan



BITUNG - Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) berbanderol Rp 11 miliar di Kelurahan Tendeki ternyata tidak memenuhi perencanaan matang dari PT PDAM Bitung. Pembangunan itu tidak diketahui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bitung. Padahal di area itu sudah lebih dulu ditetapkan sebagai jalur yang akan dilalui proyek jalan tol Manado-Bitung.


Masalah itu terkuat saat Komisi C DPRD Bitung berkonsultasi dengan PDAM, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Bitung di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta, pekan lalu.

"Jadi pembangunan itu ternyata tidak diketahui Bappeda. Sudah lebih dahulu ditetapkan jalan tol baru dibangun proyek berbanderol miliaran rupiah di area yang akan dilalui tol," tutur Syam Panai, Anggota Komisi C DPRD Bitung kepada Tribun Manado, Senin (21/3).

Menurutnya, hal itu jika terbukti benar tidak ada perencanaan mapan antara instansi terkait dan melibatkan pelaksana dalam hal ini PDAM Bitung, dia mengancam bakal membawa masalah ini ke ranah hukum. "Kalau perlu saya akan lapor ke polisi kalau benar begitu, untuk membuktikannya kami akan turun lapangan melakukan pengecekan," kata dia.

Djon C Hamber, Anggota Komisi C lainnya mengatakan, masalah itu akan langsung ditangani oleh Bina Marga Pusat dengan melakukan kunjungan langsung ke titik pembangunan jalan tol yang telah di bangun SPAM. "Untuk titik mata air dari penjelasan Bina Marga tidak boleh sama sekali dibuat jalan karena akan mengakibatkan kekeringan, sehingga akan di survei lagi untuk titik-titik lokasi pembuatan tol. Awal mereka (Bina Marga) sempat kaget ternyata ada bak mata air yang terkena jalan tol," tutur Hamber di ruang kerjanya geduang A DPRD Bitung.

Proyek SPAM dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya. Usulan DPRD kalau mau tetap dikerjakan jalan tol harus pindahkan pembangunan senilai Rp 11 miliar, mengingat pembangunan SPAM terbilang baru. Belum ada kepastian solusinya seperti apa. "Usulan karena lebar 60 meter sehingga harus geser sejumlah 60 meter dari lokasi jalan tol. Karena namanya jalan tol pasti akan rombak hutan sementara hutan sumber air di situ," tukasnya.

Hengky Sampouw berpendapat kemungkinan akan digeser untuk titik pembangunan jalan tol karena jika SPAM yang dikorbankan akan berdampak pada pelanggan tidak memperoleh air bersih. "Bina Marga dan Cipta Karya serta Provinsi, Pemko dan kami akan turun ke lokasi bersama Komisi C lewat satu tim. Karena kalau seperti itu akan mengganggu pelayanan," kata Hengky.

Keputusan itu nanti akan diambil setelah mereka melakukan pengecekan langsung ke lokasi lewat keputusan dari menteri terkait. "Waktunya belum tahu kapan," katanya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar